Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini digelar sehubungan dengan telah ditandatanganinya Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan Nomor PAS-48.OT.02.02, sebagai fungsi baru yang akan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plh. Direktur Tekforma, Muhammad Kamal, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Sekayu memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai ruang lingkup, mekanisme, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung fungsi pembinaan, pembimbingan, dan pengawasan. Pedoman ini menjadi acuan resmi agar keterlibatan masyarakat dapat berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan komitmen penuh untuk mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal.

“Kami menyambut baik diterbitkannya Pedoman Peran Serta Masyarakat ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Lapas Sekayu siap mengaplikasikan pedoman ini dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, guna mewujudkan pembinaan yang lebih efektif, transparan, dan berdampak positif bagi warga binaan,” kata Aris.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan semakin optimal, sehingga proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN
Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman
Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei
Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026
Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib
Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa
Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:41 WIB

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman

Jumat, 17 April 2026 - 17:16 WIB

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Kamis, 16 April 2026 - 20:37 WIB

Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB