Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini digelar sehubungan dengan telah ditandatanganinya Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan Nomor PAS-48.OT.02.02, sebagai fungsi baru yang akan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plh. Direktur Tekforma, Muhammad Kamal, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Sekayu memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai ruang lingkup, mekanisme, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung fungsi pembinaan, pembimbingan, dan pengawasan. Pedoman ini menjadi acuan resmi agar keterlibatan masyarakat dapat berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan komitmen penuh untuk mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal.

“Kami menyambut baik diterbitkannya Pedoman Peran Serta Masyarakat ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Lapas Sekayu siap mengaplikasikan pedoman ini dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, guna mewujudkan pembinaan yang lebih efektif, transparan, dan berdampak positif bagi warga binaan,” kata Aris.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan semakin optimal, sehingga proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Putra Daerah Sungai Lilin Lolos Rekrutmen PT Pertamina Training and Consulting, Bukti Nyata Prioritas Tenaga Kerja Lokal Muba
Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Sekuriti PT Satria Raksa Buminusa bersama Disnakertrans dan Manajemen Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin

Berita Terbaru

Sumsel

Bukan Sekadar Lima Sila

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:40 WIB

Sumsel

Pancasila dan Kehidupan Generasi Z

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:35 WIB