Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini digelar sehubungan dengan telah ditandatanganinya Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan Nomor PAS-48.OT.02.02, sebagai fungsi baru yang akan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plh. Direktur Tekforma, Muhammad Kamal, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Sekayu memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai ruang lingkup, mekanisme, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung fungsi pembinaan, pembimbingan, dan pengawasan. Pedoman ini menjadi acuan resmi agar keterlibatan masyarakat dapat berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan komitmen penuh untuk mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal.

“Kami menyambut baik diterbitkannya Pedoman Peran Serta Masyarakat ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Lapas Sekayu siap mengaplikasikan pedoman ini dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, guna mewujudkan pembinaan yang lebih efektif, transparan, dan berdampak positif bagi warga binaan,” kata Aris.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan semakin optimal, sehingga proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.

Berita Terbaru

Sumsel

Pelaku Pencuri BBM PT BPP di Tangkap Polsek BHL 

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:44 WIB