Lapas Pagar Alam Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja

Kriminal, Pagar Alam34 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Pagar Alam berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja di lingkungan Lapas yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) atau narapidana.

Informasi yang dihimpun, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB, upaya penyelundupan barang haram tersebut  digagalkan oleh Kasubsi Kamtib bersama staf dan petugas jaga Lapas. Di mana diduga barang tersebut di lempar orang luar Lapas melalui celah atap gudang pembinaan.

Yang kemudian diambil oleh salah seorang WBP yang Riki Bin Buyung yang semula berpura-pura ingin mengambil alat kerja, kemudian barang tersebut diserahkan kepada WBP lainnya yang bernama Feri, dan keduanya pun mengaku kalau barang itu berasal dari seseorang luar Lapas.

Baca Juga :  Curi Uang di Angkot, Copet Sobek Tas Penumpang

Kalapas Klas III Pagar Alam Jalaludin membenarkan kejadian ini, dan hal ini pun sudah dilaporkan ke Kakanwil Kemenkumham Sumsel serta Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Menurut keteranagn barang terlarang tersebut di lempar oleh orang luar melalui celah di bawah atap ruangan gudang pembinaan dan pada siang harinya di ambil  Warga Binaan Kemasyarakatan (WBP) dengan alasan mengambil alat kerja pertukangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kedua warga binaan pemasyarakatan (WBP ) tersebut telah di BAP dan barang terlarang tersebut telah di serahkan ke Satres Narkoba Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti. (ANA)

    Komentar