Lantik 48 Kepala Sekolah, Walikota Ingatkan Tentang Tugas Pokok dan Beban Kerja

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, melantik 48 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu (6/10/2021). Pelantikan ini berlangsung di Aula SD Negeri 74 Gunung Gare.

Saat melantik dan mengambil sumpah jabatan, Alpian menuntut agar Kepala Sekolah dapat memahami tugas pokok berdasarkan pasal 15, yakni managerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan sebagai beban kerja utama.

“Berdasarkan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidika  dan Kebudayaan) Nomor 6 tahun 2018, bahwa Kepala Sekolah adalah guru yang bertanggungjawab untuk memimpin dan mengelola Departemen pendidikan, termasuk SD dan SMP,” kata Alpian.

Selain itu, kata Alpian, beban kerja yang dilakukan Kepala Sekolah dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan, hendaknya berpedoman pada delapan standar nasional pendidikan.

Antara lain, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar kompetensi pendidikan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar sarana dan prasarana.

“Terpenting ialah penugasan Kepala Sekolah ini, bagian dari dinamisasi dan proses penyegaran, serta penyesuain dari kebutuhan birokrasi,” terangnya.

Kepala BKPSDM Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya menambahkan, Kepala Sekolah yang dilantik terdiri dari 5 Kepala SMP dan 43 Kepala SD. Statusnya, ada yang di-rolling dan ada juga yang baru dilantik sebagai Kepala sekolah.

“Hal ini sudah melalui mekanisme seleksi uji kompetensi sesuai tahapan dan peraturan yang berlaku,” terang Marendra. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Cetak Generasi Melek Keuangan, Kemenag Sumsel dan BI Gelar Kick Off Edukasi Kebanksentralan
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Cetak Generasi Melek Keuangan, Kemenag Sumsel dan BI Gelar Kick Off Edukasi Kebanksentralan

Berita Terbaru