Lakukan Perundungan Terhadap PPDS Unsri, Konsulen Anestesi RSMH Palembang Dinonaktifkan dari Tugas

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Usai melakukan perundungan terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sriwijaya berinisial S, dr YS Konsulen Anestesi Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dinonaktifkan dari tugasnya.

“Ya dr YS mengakui perbuatannya sudah melakukan perundungan terhadap peserta PPDS Anestesi Unsri berinisial S,” ungkap Direktur Utama RSMH dr. Siti Khalimah, Rabu (23/4/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran kata Khalimah bahwa peristiwa perundungan terhadap PPDS ini sudah terjadi sejak Tahun 2019. Di mana Konsulen tersebut melakukan pelanggaran kode etik dan akademik kepada PPDS (mengkalungkan tulisan yang bersifat melecehkan).

Baca Juga :  Aksi Pencurian Resahkan Warga, Kapolres Muba Turun Langsung Ke TKP.

“Sehingga Rektor Unsri melalui Fakultas Kedokteran melarang yang bersangkutan untuk mengajar, membimbing mahasiswa, mengasuh mata kuliah dan melibatkan PPDS dalam pelayanan bila Konsulen tersebut yang bertugas,” kata Khalimah.

Lalu, pada Tahun 2023, Konsulen tersebut juga sudah dikenakan sanski hukuman disiplin oleh Direktur Utama RS Mohammad Hoesin Palembang karena melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan Konsulen tersebut melakukan tiga jenis perundungan. Pertama melakukan perundungan verbal, yakni berkata kasar dan merendahkan seperti bodoh, benturkan saja kepalamu ke dinding.

Baca Juga :  Harga Ayam di Palembang Turun, DKPP Sumsel: Peternak Telat Panen

Kedua melakukan perundungan fisik, yakni melempar benda mencubit, menonjok, menempeleng, mencubit dan menendang.

Ketiga melakukan perundungan Non-Verbal dan Non-Fisik, seperti mengabaikan dan mengucilkan PPDS yang mengalami depresi, minum obat dan sempat berpikir untuk berhenti menjadi PPDS.

“Dan berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak hanya PPDS yang menjadi korban. Namun, juga sebagian besar perawat di ICU pernah mengalami perundungan verbal yang dilakukan oleh Konsulen tersebut,” jelas Khalifah.

Lanjut dikatakan Khalimah, kejadian terbaru pada Minggu 20 April 2025, di mana Konsulen melakukan kekerasan fisik terhadap PPDS berupa penendangan ke arah selangkangan yang mengenai organ kemaluan (testis) sehingga terjadi hematom testis sebelah kiri.

Baca Juga :  Peserta PPDS Anestesi Unsri Diduga jadi Korban Kekerasan di Lingkungan Dokter

“Saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan Pelayanan dan Pendidikan di RS Mohammad Hoesin Palembang,” pungkas Khalimah.

    Komentar