Lakukan Pelecehan Terhadap Tetangga HN Diamankan Polrestabes Palembang

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- HN (26) diamankan ke Polrestabes Palembang lantaran sudah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja laki – laki inisial FL (13) yang masih tetangganya sendiri, dengan cara di sodomi.

 

Kejadian ini dialami FL di Jalan Aiptu A Wahab di tepian sawah 15 Ulu, pada hari Rabu (14/12/2022) malam. Lalu dengan didampingi ibunya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

 

Menurut keterangan paman korban MK mengatakan kejadian dialami korban terjadi di dekat sawah tepian Sungai Ogan sekira pukul 19.00 WIB. Berawal kecurigaan keluarga yang melihat korban pulang kerumah tanpa membawa handphone.

 

“Lalu korban ditanya kenapa handphonenya tidak ada, dan dari situ baru korban cerita kalau telah menjadi korban pelecehan. Dan handphone korban diambil oleh pelaku,” kata MK ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

 

Sementara, kronologi kejadian pelecehan itu bermula ketika korban yang saat itu bersama seorang temannya diajak pelaku ke tempat sepi. Namun teman korban yang ingin ikut dicegah oleh pelaku. “Keponakan ini sama kawannya mau ikut juga tapi dilarang oleh pelaku,” ujarnya.

 

Dan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengancam korban untuk mengikuti keinginannya dan juga meminta paksa handphone milik korban. “Usai melakukan aksinya pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang,” pungkasnya.

 

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan jika pelaku pelecehan seksual telah diamankan di ruang riksa Satreskrim.

 

“Sementara masih didalami pak. Karena korban belum bersedia diambil keterangan masih dalam keadaan sakit, saksi juga masih belum datang,” katanya.

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta, LPS Segera Lakukan Likuidasi
JPU Tuntut Pasutri 3,5 Tahun Penjara, Xia Xia yang Berstatus Tahanan Kota Diminta Ditahan
Saling Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Internet Desa Muba, Terungkap Cerita Uang Rp2,1 Miliar
Dilarang Bekerja sebagai ART, Nurhayati Justru Dianiaya Pacar Sendiri
Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain
Curi Mobil Kantor Rp400 Juta, TR Ditangkap Unit Ranmor di Kota Padang
Jaksa Giovani Dipercaya Jadi Tenaga Pengajar di Balai Diklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Buron ke Lampung, Deo Pelaku Jambret Akhirnya Ditangkap Unit Ranmor

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta, LPS Segera Lakukan Likuidasi

Selasa, 3 November 2026 - 16:38 WIB

JPU Tuntut Pasutri 3,5 Tahun Penjara, Xia Xia yang Berstatus Tahanan Kota Diminta Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Saling Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Internet Desa Muba, Terungkap Cerita Uang Rp2,1 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 14:22 WIB

Herman Deru Soroti Banyak Kendaraan Sumsel Pakai Identitas Orang Lain

Selasa, 3 November 2026 - 12:51 WIB

Curi Mobil Kantor Rp400 Juta, TR Ditangkap Unit Ranmor di Kota Padang

Berita Terbaru