Lakukan Aksi Pencurian, Firman Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian tabung gas, instalasi listrik dan kompresor kulkas, membuat M Firmansyah alis Firman (20), harus berurusan dengan unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Sabtu malam (27/4/2024).

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian tersebut dilakukan Firman pada Selasa 23 April 2024, di rumah korban Johan Arifin (46), warga Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu Kecamagan Jakabaring Palembang.

Di mana berawal kecurigaan korban mendengar mendengar suara mencurigakan di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian korban melihat pelaku sedang mengambil barang  dan setelah itu pelaku melarikan diri karena panik melihat korban.

Alhasil dari aksinya pelaku pun berhasil mencuri Tabung gas, Kompor gas, instalasi listrik dan kompresor kulkas dengan total kerugian korban perkiraan Rp10 juta.  Dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

“Jadi benar pelaku ini ditangkap atas laporan korban kasus pencurian,” ungkap Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum dan Tekab 134, AKB Robert Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum dan Tekab 134 Iptu Jhoni Palapa, Senin (29/4/2024).

Lanjut Jhoni, setelah dilakukan penyelidikan, alhasil indetitas pelaku diketahui, dan berhasil ditangkap saat pelaku berada di pinggir Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Palembang.

“Hingga kini pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan, terkait adanya dugaan TKP lain,” ungkapnya sambilmengatakan saat pelaku diamankan anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara, pelaku  Firman saat ditemui mengakui perbuatan melakukan aksi pencurian tersebut.

” Jujur saya mengaku salah. Saya khilaf melakukan aksi pencurian tersebut karena buat jajan,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru