Lakukan Aksi Pencurian, Firman Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian tabung gas, instalasi listrik dan kompresor kulkas, membuat M Firmansyah alis Firman (20), harus berurusan dengan unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Sabtu malam (27/4/2024).

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian tersebut dilakukan Firman pada Selasa 23 April 2024, di rumah korban Johan Arifin (46), warga Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu Kecamagan Jakabaring Palembang.

Di mana berawal kecurigaan korban mendengar mendengar suara mencurigakan di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian korban melihat pelaku sedang mengambil barang  dan setelah itu pelaku melarikan diri karena panik melihat korban.

Alhasil dari aksinya pelaku pun berhasil mencuri Tabung gas, Kompor gas, instalasi listrik dan kompresor kulkas dengan total kerugian korban perkiraan Rp10 juta.  Dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

“Jadi benar pelaku ini ditangkap atas laporan korban kasus pencurian,” ungkap Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum dan Tekab 134, AKB Robert Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum dan Tekab 134 Iptu Jhoni Palapa, Senin (29/4/2024).

Lanjut Jhoni, setelah dilakukan penyelidikan, alhasil indetitas pelaku diketahui, dan berhasil ditangkap saat pelaku berada di pinggir Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Palembang.

“Hingga kini pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan, terkait adanya dugaan TKP lain,” ungkapnya sambilmengatakan saat pelaku diamankan anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara, pelaku  Firman saat ditemui mengakui perbuatan melakukan aksi pencurian tersebut.

” Jujur saya mengaku salah. Saya khilaf melakukan aksi pencurian tersebut karena buat jajan,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB