Lahan Petani Bakal Real

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPH dan Nak) Kabupaten Lahat melakukan pemetaan luas lahan kelompok tani (Poktan) sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian (Simluhtan) menggunakan aplikasi E-Repoting. Nantinya akan didapat data real luasan lahan petani di Kabupaten Lahat. Sehingga akan berdampak baik dari berbagai aspek.

 

Kepala Dinas TPH dan Nak, Eti Listina SP MM, melalui Kabid Tanaman Pangan Hortikultura, Dian Iskandar SP MSi mengungkapkan, aplikasi e-repoting akan menghasilkan poligon (hasil pemetaan), yang merupakan kebijakan dari Kementerian Pertanian. Seluruh lahan usaha poktan, harus dipetakan sebagai salah satu identitas poktan. Dampak baiknya, kedepannya otomatis perencanaan dalam bidang pertanian, lalu sangat membantu saat ada pemeriksaan dan menghindari adanya kesalahan, serta menghindari penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Ditolak "Ngamar" Pengunjung Cafe Mengamuk, Satu Pengunjung Tewas Dengan Luka Tikam Empat Liang

 

“Intinya petani tidak bisa lagi tidak tepat dalam menentukan luas lahan, sudah memiliki koordinat maing-masing,” jelasnya, Rabu (26/10/2022). Dian menjelaskan, aplikasi e-repoting ini diinput oleh penyuluh masing-masing wilayah binaan. Hasil dari e-reporting ini adalah poligon, lahan usaha tani yang menunjukan luas lahan poktan tersebut. Dalam artian poktan diseluruh wilayah binaan dibuatkan poligon.

 

“Misalnya di simluhtan luasan lahan budidaya poktan 20 hektar, saat di poligon akan nyata bisa kurang bisa lebih sesuai dengan kondisi real dilapangan,” jelasnya. Targetnya harus diselesai tahun 2022, seluruh poktan di aplikasi simluhtan sudah selesai dilakukan poligon.

    Baca Juga :  Ditolak "Ngamar" Pengunjung Cafe Mengamuk, Satu Pengunjung Tewas Dengan Luka Tikam Empat Liang

    Komentar