Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Pacar Minta Pelaku Segera Ditahan

Kriminal38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perkara laporan penganiayaan yang dilakukan pacar terhadap seorang mahasiswi AL (17) yang terjadi di Lorong Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, tepatnya di Kosan Tata Palembang, Rabu (9/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB, terus bergulir.

Melalui Kuasa Hukumnya Anuar Sadat ketika ditemui di kantor Polrestabes Palembang, Jumat (25/11/2022), mengatakan kedatangannya ke Polrestabes Palembang bersama korban AL untuk memberikan keterangan tambahan yang akan diberikan saksi korban.

“Substansi pertanyaan nanti kita belum tahu, yang jelas kita datang untuk memenuhi panggilan pihak penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang untuk memberikan keterangan tambahan,” ujarnya saat diwawancarai didepan ruang PPA.

Anuar Sadat mengharapkan setelah saksi korban diperiksa memberikan keterangan tambahan ini, berharap ke pihak Polrestabes Palembang untuk segera menggunakan kewenangan kembali.

“Berupa, untuk melakukan penahanan ataupun penangkapan terhadap tersangka tersebut. Kita ketahui kasus ini sudah terlihat ada tersangkanya, setahu informasi kami didapat tersangka saat ini belum ditahan. Tidak tau kalau hari ini, untuk itu kita harapkan segera gunakan kewenangan polisi mengingat ini merupakan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dan jelas diatur dalam UU perlindungan anak,” jelasnya.

Lebih jauh Anuar Sadat menuturkan dugaan sangkaan yang diberikan kepada tersangka adalah dugaan kekerasan terhadap anak.

“Korban sendiri umurnya dibawah 18 tahun jadi masih anak – anak, jadi kami memohon kepada penyidik untuk menggunakan kewenangannya. Kami bukan memaksa dan tidak melakukan intervensi, apapun itu anggapan pihak penyidik belum bisa ditahan kami juga menghormati itu yang menjadi dasar dari penyidik,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Korban AL saat diwawancarai mengatakan dia sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik. “Ini dipanggil untuk yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan,” katanya.

Lanjutnya, setelah kejadian yang dialaminya AL mengharapkan tersangka R segera ditangkap. “Saya berharap supaya dia (pelaku) cepat ditangkap,” tegasnya.

Diceritakannya, waktu terjadinya pemukulan terhadap dirinya dilakukan pelaku dengan menggunakan tangan kosong.

“Tetapi, saat hendak memotong rambut saya, dia menggunakan pisau Carter kecil. Waktu itu alasan pelaku hendak memotong rambut saya,” jelasnya. (ANA)

    Komentar