Diduga ODGJ, Pria Ini Ancam orangtua Pakai Sajam

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengancam orangtuanya pakai Senjata Tajam (Sajam), Kusmayadi (23), warga Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di samping Dekranasda, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, diamankan anggota Polrestabes Palembang, dan Polsek SU I Palembang, pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kusmayadi diamankan setelah orang tuanya bernama Lawa Lata (60), melapor ke Polrestabes Palembang.

“Benar sekali, Polrestabes Palembang dan Polsek SU I mengamankan seorang pelaku pengancaman pakai Sajam terhadap orang tua kandungnya sendiri,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, Jumat (25/11/2022).

Kronologi penangkapan pelaku, lanjut Kompol Haris, bermula ketika orang tuanya melapor ke Polrestabes Palembang. Lalu ketika anggota piket SPKT Polrestabes Palembang hendak melakukan olah TKP, melihat pelaku di dalam rumah membawa Sajam.

“Lalu karena situasi tidak memungkinkan, jadi kita tambah anggota untuk mengamankan pelaku. Setelah berhasil diamankan, pelaku di bawa ke Mapolsek SU I Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Berdasarkan data di lapangan, pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan nekat mengancam orang tuanya pakai Sajam karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Berita Terbaru