Diduga ODGJ, Pria Ini Ancam orangtua Pakai Sajam

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengancam orangtuanya pakai Senjata Tajam (Sajam), Kusmayadi (23), warga Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di samping Dekranasda, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, diamankan anggota Polrestabes Palembang, dan Polsek SU I Palembang, pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kusmayadi diamankan setelah orang tuanya bernama Lawa Lata (60), melapor ke Polrestabes Palembang.

“Benar sekali, Polrestabes Palembang dan Polsek SU I mengamankan seorang pelaku pengancaman pakai Sajam terhadap orang tua kandungnya sendiri,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, Jumat (25/11/2022).

Kronologi penangkapan pelaku, lanjut Kompol Haris, bermula ketika orang tuanya melapor ke Polrestabes Palembang. Lalu ketika anggota piket SPKT Polrestabes Palembang hendak melakukan olah TKP, melihat pelaku di dalam rumah membawa Sajam.

“Lalu karena situasi tidak memungkinkan, jadi kita tambah anggota untuk mengamankan pelaku. Setelah berhasil diamankan, pelaku di bawa ke Mapolsek SU I Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Berdasarkan data di lapangan, pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan nekat mengancam orang tuanya pakai Sajam karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB