KPU Muba Resmi Tetapkan Toha- Rohman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Muba resmi memberikan keputusan penetapan pasangan Toha Rohman sebagai Bupati dan Wakil bupati terpilih 2025-2030, Kamis (9/1/2025). Foto : Hafiz

KPU Muba resmi memberikan keputusan penetapan pasangan Toha Rohman sebagai Bupati dan Wakil bupati terpilih 2025-2030, Kamis (9/1/2025). Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin Resmi mengumumkan penetapan pasangan haji Toha- Rohman sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.

Rapat pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Toha – Rohman terpilih digelar di aula gedung kantor KPU Musi Banyuasin kamis(9/1).

Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Secara langsung dinacakan oleh komisioner KPU Muba Berdasarkan Keputusan KPU Musi Banyuasin nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2025 Dengan Berita acara nomor 01/PL.02.7-BA/1606 tanggal 9 juni 2024.

Berdasarkan Ketentuan pasal 60 ayat 3 PKPU nomor 18 tahun 2004 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Memutuskan dan menetapakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor Urut 2 (dua) Sdr. H. M. TOHA, S.H dan Sdr. ROHMAN dengan perolehan suara sebanyak 215.515 (dua ratus lima belas ribu lima ratus lima belas) suara atau 62.24 % (enam puluh dua koma dua puluh empat persen) dari total suara sah,

Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Musi Banyuasin Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024.

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Sembilan bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 09:51 WIB.

Berita Terkait

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:04 WIB

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Berita Terbaru