KPU Muba Resmi Tetapkan Toha- Rohman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Muba resmi memberikan keputusan penetapan pasangan Toha Rohman sebagai Bupati dan Wakil bupati terpilih 2025-2030, Kamis (9/1/2025). Foto : Hafiz

KPU Muba resmi memberikan keputusan penetapan pasangan Toha Rohman sebagai Bupati dan Wakil bupati terpilih 2025-2030, Kamis (9/1/2025). Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin Resmi mengumumkan penetapan pasangan haji Toha- Rohman sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.

Rapat pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Toha – Rohman terpilih digelar di aula gedung kantor KPU Musi Banyuasin kamis(9/1).

Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Secara langsung dinacakan oleh komisioner KPU Muba Berdasarkan Keputusan KPU Musi Banyuasin nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2025 Dengan Berita acara nomor 01/PL.02.7-BA/1606 tanggal 9 juni 2024.

Berdasarkan Ketentuan pasal 60 ayat 3 PKPU nomor 18 tahun 2004 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Memutuskan dan menetapakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor Urut 2 (dua) Sdr. H. M. TOHA, S.H dan Sdr. ROHMAN dengan perolehan suara sebanyak 215.515 (dua ratus lima belas ribu lima ratus lima belas) suara atau 62.24 % (enam puluh dua koma dua puluh empat persen) dari total suara sah,

Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Musi Banyuasin Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024.

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Sembilan bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 09:51 WIB.

Berita Terkait

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Putra Daerah Sungai Lilin Lolos Rekrutmen PT Pertamina Training and Consulting, Bukti Nyata Prioritas Tenaga Kerja Lokal Muba
Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Sekuriti PT Satria Raksa Buminusa bersama Disnakertrans dan Manajemen Perusahaan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin

Berita Terbaru

Foto : pelaku diamankan di kantor polisi

Kota Palembang

Diduga Simpan Senpi Rakitan, Residivis Begal DS Diamankan Polisi

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:04 WIB