KPU Muba Gelar Rapat Pleno Terbuka DPS Total Ada 492.504 Pemilih

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 hal tersebut sesuai berita acara nomor : 228/PL.01.2-BA/1606/2024 rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten Musi Banyuasin pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024.

Rapat pleno terbuka DPS digelar pada minggu (11/08/2024) di Aula, KPU Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Musi Banyuasin menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Musi Banyuasin dengan rincian sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Muba.
Jumlah Kecamatan : 15
Jumlah Desa/Kelurahan : 242
Jumlah TPS : 1019
Jumlah pemilih Laki -Laki : 251.403
Jumlah pemilih Perempuan : 241.101
Jumlah pemilih : 492.504

Ketua KPU Muba Sigid Nugroho kepada awak media, senin (12/8) menjelaskan penetapan DPS ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka dihadiri oleh panitia pemilihan Kecamatan
(PPK) pihak Bawaslu serta stakeholder terkait yang diundang.

Penetapan DPS ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara berjenjang. Dirinya juga menekankan pentingnya proses verifikasi yang akan dilakukan setelah DPS ini diumumkan.

“Kami berharap setelah DPS ini disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, masyarakat dapat memberikan masukan dan perbaikan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada petugas atau penyelenggara kami di tingkat PPS dan PPK,” terang sigid.

Sigit juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pantarlih, PPS, dan PPK yang telah bekerja keras dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, pemutakhiran, penyusunan, dan penetapan DPS.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Bawaslu dan seluruh jajarannya yang telah melakukan pengawasan, serta kepada masyarakat Muba partisipasi aktifnya dalam proses coklit hingga penetapan DPS.

“Dengan penetapan DPS ini, kami berharap proses Pilkada 2024 di Muba dapat berjalan dengan lancar, dan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Pengumuman DPS dan tahap perbaikan selanjutnya menjadi momen penting untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih sebelum pemilihan digelar,”tukasnya.

Berita Terkait

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS
Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WIB

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WIB

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Berita Terbaru

Foto.:  korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:36 WIB