Korsetling Kabel TV, Kontrakan Dua Lantai Terbakar

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga akibat adanya korsleting kabel TV milik Suryadi, satu bangunan rumah kontrakan 4 pintu dua lantai beserta isinya milik Amir Hamzah (55), di DI Panjaitan Lorong Sinar Ladang 2 RT 48/15, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU  II Palembang, hangus terbakar. Peristiwa inu terjadi pada Selasa siang (19/9/2023).

Informasi yang dihimpun, dari keterangan korban yakni Susanti yang menempati rumah kontrakan tersebut, peristiwa kebakaran ini berawal saat saksi korban berada di lantai atas melihat di arah belakang TV ada percikan api.

“Awalnya ada percikan api di belakang TV Suryani,” ungkap kepada petugas.

Karena panik, saat itu korban ke lantai bawah hendak meminta tolong tetanggga sekitar dan setelah minta tolong korban naik lagi ke lantai atas namun api sudah membesar dan menjalar. “Korban ini panik pak. Minta tolong ke lantai bawah. Namun setelah korban ke atas api pun sudah membesar,” katanya.

Lantaran angin yang kuat, api pun cepat menjalar ke lantai bawah sehingga mengakibatkan seisi rumah tersebut hangus terbakar. “Angin deras, dengan cepat api. Menjalar ke bawah menyambar rumah bawah,” katanya.

Panik, korban Suryani berteriak meminta tolong. Warga pun ramai berhamburan keluar rumah. Dengan alat seadanya berjibaku memadamkan kobaran api. Beruntung petugas damkar dan mobil pemadam 8 unit cepat mendatangi lokasi, sekitar pukul 11.40 WIB api pun berhasil dipadamkan.

Sementara, Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. “Benar adanya peristiwa kebakaran ini di Lorong Sidang Lanang 2. Rumah kontrakan milik korban Hamzah bedeng 4 pintu yang di kontrak oleh Suryani dan Susanti,” bebernya.

Lanjut Bayu, api diduga dari adanya konsleting kabel listrik di TV milik Suryani, lalu membesar membakar kontrakan tersebut. “Tidak ada korban juga dalam kebakaran ini. Akibat peristiwa kebakaran ini 1 rumah kontrak. Dua lantai harus terbakar,” tuturnya. (ANA)

    Komentar