Korban Dikeroyok Mantan Suami dan Istri Ingin laporannya Segera Diproses

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Astri Puji Astuti (33), warga Jalan Swakarsa, Kertapati Palembang, yang menjadi korban pengeroyokan oleh mantan suami dan istrinya, mendatangi Polrestabes Palembang untuk mempertanyakan kelanjutan peristiwa yang ia alami, Kamis (24/11/2022).

Bersama kedua saudaranya perempuannya, ia mendatangi  Polrestabes Palembang usai melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dilakukan HN dan IM, pada 26 Juni 2022 yang lalu.

“Kami kesini mau mempertanyakan kelanjutan peristiwa pengeroyokan yang saya alami yang sudah berjalan sejak bulan Juni lalu. Tapi sampai sekarang saya dapat informasi baru akan naik ke tahap lidik,” kata Astri.

Ia menyebut, dua orang saksi yang ada saat peristiwa pengeroyokan sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan namun sampai sekarang HN dan IM selaku terlapor belum dipanggil.

“Saksi yang ada di lokasi waktu kejadian sudah dipanggil. Saya takutnya terlapor bakal kembali mendatangi saya kalau belum diproses kelanjutannya,” ucapnya.

Astri menceritakan, kronologi pengeroyokan itu berawal dari kedua terlapor yang hendak menjemput sang anak datang ke rumah. Namun terlapor langsung main kasar dengan menarik rambut dan mencekiknya.

“Mereka mau jemput anak pulang sekolah karena biasanya anak saya langsung ke rumah saya setelah pulang sekolah. Tapi pas terlapor datang memang posisi anak saya tidak ada di rumah lagi belanja” katanya.

Terlapor langsung marah-marah dan melakukan kekerasan kepadanya, selain ditarik rambut Astri juga dipukul, dicekik dan ditendang.

“Saya ditendang sampai jatuh. Waktu itu lukanya di lutut dan tangan,” ujarnya.

Selain melakukan kekerasan, terlapor juga merusak pagar dan jendela kaca rumahnya. “Pagar dan kaca kami juga dirusak oleh terlapor. Karena tak terima saya laporkan keduanya ke polisi, ” ujarnya.

Ia berharap kepolisian segera memproses kelanjutan perkara tersebut. “Saya khawatir kalau mereka datang lagi ke rumah. Karena sebelumnya juga sudah pernah seperti itu, ” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB