Kominfo Banyuasin Kembangkan Aplikasi PPID Berbasis Web

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Di era digitalisasi saat ini, kebutuhan masyarakat akan informasi harus bisa cepat dan efisien dari sisi waktu dan tenaga. Untuk kalangan pemerintahan kebutuhan informasi masih terpusat pada dinas komunikasi di tiap daerah masing-masing.

Berangkat dari semangat ingin menyuguhkan informasi yang cepat dan mudah didapat inilah, Kepala Dinas Komunikasi,Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin Salni Pajar mengembangkan aplikasi PPID berbasis web, yang dapat dengan mudah diakses darimana saja dan kapan saja.

Dr H Salni Pajar S Ag MHI menyampaikan saat ini keterbukaan informasi dan pengaduan masyarakat menjadi hal yang mesti cepat direspon sebagai salah bentuk pelayan pemerintah terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Banyuasin : Kenaikan Pangkat Sebuah Penghargaan

“Sistem, cara penangan pengaduan, kerjasama dan sinergitas antar OPD yang akan dikembangkan untuk bisa menyuguhkan cara memperoleh informasi yang lebih mudah diakses masyarakat,” ujar Salni.

Dikatakan dia, Inovasi Kepala Dinas Kominfo ini berupa layanan PPID dalam bentuk aplikasi digital. “Dengan aplikasi kebutuhan informasi yang ingin diminta masyarakat bisa diproses lebih cepat,” jelas dia.

Disampaikannya juga, jika pada metode lama PPID menerima setiap permintaan informasi masyarakat dengan cara manual, artinya setiap masyarakat yang membutuhkan data informasi membawa surat permohonannya ke kantor Dinas Kominfo SP.

Baca Juga :  Tekan Lakalantas, Polres Banyuasin Akan Gelar Operasi Zebra Musi 2023

“Maka, dengan adanya inovasi ini tidak hanya melayani surat yang datang langsung tetapi permohonan juga bisa dibuat secara digital,”ungkap dia.

Kelebihan lain dari aplikasi ini adalah, pada setiap surat yang dikeluarkan akan disertai tanda tangan elektronik (tte) sebagai bentuk keabsahan informasi yang dikeluarkan. Harapan beliau segala bentuk kebutuhan informasi akan segera ditanggapi.

“karna semakin transparan akan semakin sedikit jumlah pengaduan, karena persoalan masyarakat sudah terjawab secara terbuka,” urai dia.

Sementara aplikasi ini akan diterapkan dilingkungan internal Dinas Kominfo SP, untuk selanjutnya diterapkan di dinas-dinas dalam wilayah komplek perkantoran Pemkab Banyuasin, setelah itu baru akan diterapkan sampai ke wilayah kecamatan di seluruh Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :  Amankan Pilkades Serentak, Polres Banyuasin Terjunkan 400 Personil

Dalam rangka penerapan dan pengembangan aplikasi hasil karya para programer Diskominfo SP Kabupaten Banyuasin ini, Salni Pajar aktif menyuarakan aplikasi ini di media sosial dan Radio Suara Banyuasin. (Adm)

    Komentar