Kisah Inspiratif Ex-Napi: Pertamina Ubah Paradigma Reintegrasi Sosial Mantan Narapidana Lewat Pemberdayaan Ekonomi

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Integrated Terminal (IT) Palembang mencatat pencapaian nyata dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Srikandi Mandiri” dengan keberhasilan rehabilitasi sosial seorang mantan narapidana perempuan. Program yang dimulai tahun 2022 ini membuktikan bahwa melalui pemberdayaan keterampilan, setiap orang dapat memperoleh kesempatan untuk membangun hidup yang bermartabat.

Boyen, mantan narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman 7 tahun di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang, kini berhasil membangun kehidupan baru sebagai pembuat roti dan kue profesional. Transformasi ini menjadi bukti konkret bahwa program rehabilitasi yang terstruktur dapat mengubah stigma negatif terhadap mantan narapidana menjadi kontribusi positif bagi masyarakat.

Program Srikandi Mandiri dirancang sebagai program pelatihan berkelanjutan yang membekali warga binaan dengan keterampilan praktis bernilai ekonomi. Pelatihan yang diberikan mencakup hidroponik, menjahit, dan pembuatan roti atau kue yang telah tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain aspek teknis produksi, program ini juga memberikan pembekalan strategi pemasaran produk untuk memastikan kemandirian ekonomi peserta pasca pembebasan.

Saat ini, Boyen bekerja di salah satu toko roti di Kota Palembang dengan penghasilan tetap Rp 3.500.000 per bulan. Kemampuannya dalam mengembangkan resep roti dan kue membuatnya menjadi aset berharga bagi tempat kerjanya. Lebih dari sekadar mencari nafkah, Boyen juga menunjukkan kepedulian sosial dengan rutin memproduksi roti dan kue setiap Jumat untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pertamina yang sudah memberikan kesempatan dan mengajarkan keterampilan baru. Program ini benar-benar mengubah hidup saya. Saya diberi dukungan dalam mengembangkan keterampilan dan membangun semangat hidup baru,” ungkap Boyen.

Ia juga berharap program serupa dapat terus dikembangkan untuk membantu narapidana dan mantan narapidana lainnya dalam proses reintegrasi sosial. “Saya juga berharap dengan keterampilan ini, suatu saat Saya bisa memiliki usaha kecil sendiri dan menjalani hidup yang lebih baik bersama keluarga,” katanya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. Rusminto mengatakan keberhasilan Boyen dari narapidana menjadi wirausaha mandiri menunjukkan potensi besar program rehabilitasi berbasis pemberdayaan ekonomi mampu merubah stigma menjadi peluang.

“Program TJSL Srikandi Mandiri menjadi platform pemberdayaan yang memungkinkan setiap individu membangun masa depan yang lebih baik. Ini adalah komitmen Pertamina untuk tidak hanya memberikan pelatihan, tapi juga memastikan keberlanjutan hidup peserta setelah program selesai,” tegasnya.

Rusminto juga berharap keberhasilan program ini dapat menginspirasi inisiatif serupa di seluruh Indonesia, serta membuka mata masyarakat bahwa mantan narapidana memiliki potensi untuk menjadi bagian produktif dari komunitas.

Program Srikandi Mandiri merepresentasikan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina yang berkontribusi pada pencapaian _Sustainable Development Goals_ (SDGs). Program ini secara khusus mendukung SDGs Tujuan 5 (Kesetaraan Gender), Tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), dan Tujuan 10 (Pengurangan Ketimpangan), mencerminkan pendekatan holistik dalam pembangunan berkelanjutan.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal
Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB