Khusus SMA Sederajat, Seluruh Sekolah di Sumsel Belum Diizinkan Belajar Tatap Muka!

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum mengizinkan adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini juga tegaskan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, Senin (26/7/2021).

Kata Deru, ia 100 persen belum mengizinkan adanya PTM di Sumsel, baik Sekolah Negeri ataupun swasta. Hal itu dilatarbelakangi karena masih tingginya angka penyebaran COVID-19.

“Untuk sekolah tatap muka 100 persen belum diizinkan. Untuk itu kami minta kepada orang tua harap bersabar,” ucap Herman Deru, Senin (26/7/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi, mengatakan izin belajar tatap muka tersebut hanya ditujukan bagi SMA/SMK sederajat yang berada di wilayah zona aman dari kasus COVID-19. Pihak sekolah nantinya terlebih dahulu harus meminta izin kepada wali murid dan dinyatakan dengan keterangan tertulis sebelum pembelajaran dimulai.

Selain itu, sekolah juga mengaplikasikan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti mengatur jarak tempat duduk, menyediakan tempat cuci tangan, dan mewajibkan siswa menggunakan masker.

Menurut Riza, pihaknya sebelumnya telah mengagendakan belajar tatap muka terbatas untuk seluruh sekolah tingkat SMA/SMK pada tahun ajaran baru ini. Tapi hal itu tertunda setelah Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Kita menunggu instruksi dari Gubernur Sumsel. Untuk saat ini, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Asisten II Pimpin Rapat Strategis, Pembentukan BUMD Pagar Alam Masuki Fase Krusial
Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Malam
Duduk Bareng di Ladang, Kapolsek Buay Madang Timur Serap Aspirasi Petani Jagung
Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan
Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi
Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel
Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta
Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Asisten II Pimpin Rapat Strategis, Pembentukan BUMD Pagar Alam Masuki Fase Krusial

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Malam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Duduk Bareng di Ladang, Kapolsek Buay Madang Timur Serap Aspirasi Petani Jagung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi

Berita Terbaru