Khawatir Kejadian yang Sama Terulang Dinas PPA Provinsi Bantu Korban Kekerasan Seksual di Lahat Cari Keadilan

 

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

Kasus Kekerasan Seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lahat ternyata turut menjadi perhatian Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel. Korban yang masih di bawah umur tersebut kini menjari keadilan apalagi setelah putusan sidang dimana pelaku yang juga masih dibawah umur (0-18 tahun) hanya di Vonis 10 Bulan penjara dengan tuntutan awal hanya 7 Bulan.

 

Bahkan, peristiwa ini juga menjadi perhatian pengacara Kondang Hotman Paris. Keluarga Koran yang ingin mencari keadilan akhirnya akan mendapatkan bantuan dari Dinas PPA Provinsi dan juga Kab. Lahat.

 

Kepala Dinas PPA Sumsel Heny. Kata Heny, pihaknya bersama instansi terkait mendampingi Korban beserta keluarga termasuk bersama Psikolog untuk mengadukan masalah ini agar mendapatkan keadilan. Mengingat hukuman 10 bulan terlalu rendah.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPA kabupaten Lahat bahwa mereka diundang pada Sabtu pagi nanti ke Hotman Paris,” kata Heny, Jumat (6/1/2023).

 

Heny khawatir, dari kasus ini, kata dia, dengan hukuman ringan ini akan semakin banyak kasus serupa. Bahwa pelaku kejahatan seksual hanya dihukum ringan. Padahal, bagi Korban yang mengalami depresi lantaran masa depan rusak.

 

“Saat ini Korban Depresi dan harus dampak seumur hidup dan itu tidak akan kembali normal, ” tegasnya.

 

Bukan hanya pemerintah yang memiliki peran untuk mencegah kasus seperti ini terulang, namun juga seluruh unsur Masyarkat hingga. Pencegahan terjadi tindak kejahatan seksual dan kekerasan harus terus dilakukan. “Bagi Korban kami akan memberikan pendampingan berupa Psikolog dan pengacara gratis,” tutupnya.

    Komentar