Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemprov Sumsel Raih Anugerah Parahita Ekapraya Madya

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan secara sistematis serta berkelanjutan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi keberhasilan tersebut dengan memberikan penghargaan  Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga memberikan langsung penghargaan tersebut kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel Henny Yulianti. Penghargaan ini diserahkan di Gedung Metro TV, Kedoya, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) bagi Pemprov Sumsel ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 246 Tahun 2023 tentang Penerima Penghargaan Parahita Ekapraya Tahun 2023, Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan kategori Madya.

“Ini menjadi spirit bagi Provinsi Sumsel dan kabar yang membanggakan, dimana Provinsi Sumsel menerima penghargaan kategori Madya, meningkat dari tahun 2021 dengan kategori Pratama,” jelas Henny.

Henny mengatakan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan suatu penghargaan sekaligus bentuk pengakuan yang diberikan kepada pimpinan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Gubernur, Walikota/Bupati atas komitmen, prakarsa dan prestasi yang dicapai dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dengan pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.

Dia menyebut evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) memiliki tujuh komponen kunci dalam penilaian yang dilakukan, melalui aplikasi online dan selanjutnya verifikasi lapangan.

“Ketujuh komponen tersebut meliputi, komitmen politik, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, alat analisis gender, data gender dan partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Selain Provinsi Sumsel terdapat sembilan Kabupaten/Kota di Sumsel juga menerima penghargaan yang sama dengan kategori Pratama. Kesembilan Kabupaten/Kota tersebut meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Pagar Alam, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

“Ada lima kategori penghargaan APE di 2023 yaitu tingkat Pratama atau Pemula, Tingkat Madya atau pengembang, Tingkat Nindya, Tingkat Utama Peletakan dasar dan Keberlanjutan, serta Tingkat Mentor,” ucapnya.

Berita Terkait

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan
Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam
Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”
Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 
Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru