SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK) Alexander Marwata kasus Dugaan Suap yang dialami ketua KPM Firli Bahuri baru sekedar Isu. Meski saat ini isu tersebut heboh karena menyeret Ketua lembaga Anti Rasuah tersebut.
Meski awalnya enggan menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata berkata jika dirinya siap jika dirinya dipanggil dalam kasus yang menjerat ketua KPK tersebut. “Kan masih sebatas isu, dan sedang dalam proses pemeriksaan, belum jadi tersangka loh ya,” kata Alexander Marwata, dijumpai di Palembang, Selasa (7/11/2023).
Menurutnya, meskipun pimpinan KPK tersebut terlibat dalam kasus hukum, KPK tidak akan terganggu. Apalagi terkait kasus gratifikasi dan integrasi yang telah ditanamkan kepada pegawai KPK, meskipun ada juga pegawai yang akhirnya terjerat dalam kasus tersebut.
“Dari 1.500 orang (Pegawai KPK) kalau ada 1-2 yang nakal kita tindak supaya yang lain belajar dari kesalahan yang terjadi, Kami gak malu kok,” jelas dia.
Iapun menceritakan beberapa kasus yang menjerat pegawai KPK seperti kasus penjaga tahanan KPK dikabarkan menerima gratifikasi dari mantan Menpora Imam Nahrawi dan pengusaha Robi Okta Fahlevi, yang menyuap bupati Muara Enim. Tak hanya itu, ada pula penyidik KPK juga mengalami masalah pemerasan terhadap terdakwa korupsi.
“Tidak ada masalah bagi kami juga, sepandai pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Saya akan dengan senang hati memberikan keterangan berdasarkan pengetahuan saya dan informasi yang saya terima jika saya dipanggil. Namun kami juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak sesuai standar profesional,”pungkasnya.
Komentar