HD Ingatkan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

- Redaksi

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Nasrun Umar membuka Rapat Koordinasi Teknis Manajemen ASN se Provinsi Sumsel yang diselenggarakan KPK RI, di Auditorium Bina Praja, Rabu (5/12). Rapat ini diharapkannya dapat meningkatkan pencegahan korupsi di lingkungan Sumsel.

“Saya bukan Mr Clean. Sebagai Kepala Daerah saya juga tidak sempurna tapi ayo kita mulai sedikit demi sedikit melakukan perbaikan.
Saya ingin ajak wong sumsel ini menjadi masyarakat baik dan apa yang didapat dari rapat ini bisa ditularkan ke daerah,” jelas HD.
Menurut HD rapat yang digelar KPK RI ini adalah wujud sayang lembaga anti rasuah itu pada penyelenggara pemerintah dan pegawai di daerah. Karena dengan rapat ini para ASN akan mendapatkan banyak ilmu mengenai apa-apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan supaya tidak terjerumus dalam tindakan korupsi.
“Hampir setiap Minggu bagai nonton sinetron di televisi banyak pejabat yang tersangkut kasus korupsi. Ini tentu semakin membuat kita hati-hati. Tapi kehati-hatian ini juga jangan menjadi perlambatan. Makanya sayang sekali kalau ada kabupaten kota yang tidak mengirim wakilnya,” jelas dia.
Dalam kesempatan itu HD kembali mengajak agar para ASN di lingkungan untuk tetap komitmen menjalankan program pemerintah dengan baik tanpa mengecewakan rakyat. Terkait hal itu HD mengaku telah berdiskusi dengan perwakilan KPK soal pemberian TPP yang memadai bagi penyelenggara pemerintah termasuk pegawai di daerah sebagai upaya pencegahan.
Lebih jauh HD mengimbau agar penyelenggara pemerintah jangan pernah sekali-kali ikut dalam kegiatan jual beli jabatan. Karena sebagai Bupati dua periode, dan sebagai gubernur saat ini dia paham betul konsekuensinya jika hal itu dilakukan.
“Pengalaman saya sebagai kepala daerah dan di Pemprov seperti itu. Jangan pernah menawarkan jual beli jabatan. Sebab jika sewaktu-waktu ada tugas yang kita berikan kepada yang bersangkutan dan tidak diselesaikan dengan baik saya pasti tidak bisa marah, tidak bisa menegur. Karena itu tadi bagaimana mau marah karena yang bersangkutan sudah beli jabatan itu,” jelasnya.
Untuk itu HD mengajak para ASN yang hadir untuk menjadikan setiap pekerjaan apapun jenisnya menjadi lahan untuk mengabdi sehingga tidak mengecewakan rakyat.
Sementara itu Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlinsyah M Nasution mengaku sangat bangga karena rapat ini dihadiri sekaligus oleh 3 pejabat tinggi di Sumsel yakni Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.
“Tiga jagoannya datang semua. Ini benar-benar penghormatan bagi kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Adlin tak bosan menghimbau agar para ASN yang hadir mewanti-wanti dengan kata-kata jual beli jabatan karena membuat jabatan terkesan memiliki tarif. ” Pemberian itu selalu dari atas ke bawah. Tidak ada ceritanya dari bawah ke atas. Satu rupiah pun itu gratifikasi namanya,” tegas Adlin
Kepada penyelenggara pemerintah dan pegawai di daerah, Adlin menghimbau agar tegas dalam menerapkan aturan. Dia tak ingin apa yang terjadi di Cirebon terjadi juga di Sumsel. ” Harus berani nolak. Saya sengaja doktrin itu karena walaupun kejadiannya di Cirebon tapi berpengaruh juga,” jelasnya.
Pada rapat tersebut Adlin juga berdiskusi dengan perwakilan tiap daerah mengenai mekanise pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk soal ini Adlin meminta semua daerah sudah menggunakan mekanisme baru berbasis kinerja bukan berpatokan pada absensi saja.
” Ini masuk dalam 5 aksi yang direncanakan KPK untuk pencegahan korupsi selain penerapan perizinan online,” jelas Adlin.
Sementara itu Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi mengatakan untuk TPP Sumsel sendiri tahun 2018 masih ada dan menggunakan sistem lama. Namun demikian untuk tahun 2019 mereka sudah membentuk tim guna menyelesaikan mekanisme pemberian TPP dengan mekanisme kinerja.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru