Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Surat Tugas Plt Bupati OKI kepada Dja’far Shodiq

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan secara langsung Surat Tugas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada M. Dja’far Shodiq. Penyerahan Surat Tugas Plt Bupati OKI sisa jabatan periode 2019-2024 tersebut dilakukan di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur  Griya Agung Palembang, Sabtu (4/11/2023).

Fatoni mengatakan, surat pelaksana tugas ini diberikan karena Bupati Kabupaten OKI yang definitif Iskandar, mengundurkan diri guna mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Wakil Bupati akan melaksanakan tugas-tugas sebagai pelaksana tugas Bupati sampai dengan berakhirnya masa jabatan,” kata Fatoni.

“Begitupun dengan Ketua PKK karena juga mengikuti tugas suami maka kegiatan Ketua PKK juga akan dilaksanakan oleh istri dari Wakil Bupati. Jadi hari ini juga sekaligus tadi diserahkan SK PLT Ketua PKK Kabupaten OKI,” sambungnya.

Fatoni mengingatkan sejumlah catatan penting kepada Plt Bupati OKI untuk ditangani serius selama menjabat. Di antaranya terkait dengan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), kemiskinan ekstrem, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, pengendalian stunting dan inflasi.

“Nanti bisa kita lihat datanya, kemudian kita tuntaskan dengan pola orang tua asuh juga bisa begitu juga terkait dengan stunting, begitu juga inflasi ini harus terus kita cermati bersama-sama, sehingga inflasi di Sumsel secara umum mudah-mudahan bisa terkendali,” tegasnya.

Fatoni berharap hubungan yang telah berjalan baik selama ini bisa terus dilaksanakan oleh Plt Bupati OKI.

“Mudah-mudahan Bapak Plt Bupati OKI dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, kami secara pribadi atas nama Pemerintah Provinsi dan juga masyarakat Sumsel mengucapkan selamat, semoga dimudahkan dalam menjalankan tugas, diberikan kelancaran, kesuksesan, keberhasilan dan kemudian diberikan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan  penyerahan surat pelaksana tugas Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayan Kesejahteraan Keluarga (OKI) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 kepada Siti Rohani Dja’far Shodiq yang diserahkan secara langsung oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Tyas Fatoni.

Berita Terkait

Kejari Palembang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Lampu Jalan, Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
Saksi Bantah BAP di Sidang Korupsi Dana Desa Lubuk Muda, Hakim Beri Peringatan
Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga, TP PKK Sumsel dan IIPK Bank Sumsel Babel Berkolaborasi dalam Pengajian Rutin
Dorong Pemerataan Sepak Bola di 17 Kabupaten/Kota, Ini 8 Program yang Diusung Didi Yanto
Pelaku Penembakan Briptu Hamdi Mengaku Gunakan Senpira Peninggalan Paman
Ditinggal Anak dan Cucu, Nenek Asal Selapan Nyaris Lompat dari Jembatan Ampera
Sekda Palembang Aprizal Hasyim Tegaskan BUMD Harus Profesional, Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi PAD
13 Hari Pasca-Pengeroyokan Jurnalis Palembang, Koalisi Pers Sumsel Pertanyakan Kinerja Mapolda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Kejari Palembang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Lampu Jalan, Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga, TP PKK Sumsel dan IIPK Bank Sumsel Babel Berkolaborasi dalam Pengajian Rutin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Dorong Pemerataan Sepak Bola di 17 Kabupaten/Kota, Ini 8 Program yang Diusung Didi Yanto

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Pelaku Penembakan Briptu Hamdi Mengaku Gunakan Senpira Peninggalan Paman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Ditinggal Anak dan Cucu, Nenek Asal Selapan Nyaris Lompat dari Jembatan Ampera

Berita Terbaru