SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Palembang tengah membahas rancangan perubahan peraturan DPRD no 1 tahun 2019.
“Dimana perubahan tatib ini salah satunya kunjungan dapil, Fokus Group Diskusi dan penyebaran informasi perda dihasilkan kepada masyarakat, ” Jelas Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Senin (13/11/2023)
Dikatakan Zainal, kunjungan dapil ini fokus pada dapil masing-masing setelah anggota DPRD melakukan reses ke konstituen dalam menyerap aspirasi.
Hal ini sambung Zainal menarik pola tersebut kita kombinasi kegiatan kegiatan yang ada salah satunya reses dan kunjungan ke dapil untuk menjembatani aspirasi masyarakat
“Nah kunjungan dapil ini untuk mengetahui aspirasi dari hasil tindak lanjut reses melihat sejauh mana usulan masyarakat di realisasi kan oleh Pemerintah kota,” Kata Politisi Demokrat ini
Lalu ada namanya proses Forum Group Diskusi dalam membahas perda atau aturan lainnya, DPRD palembang dalam memutuskan perda tersebut melakukan FGD dengan pemangku kepentingan dan pakar hukum.
“Fokus Group Diskusi (FGD) dalam tatib yang baru, dalam rangka menyusun kajian akademi dan naskah penjelasan guna memperoleh saran dan masukan agar dapat menghasilkan rancangan peraturan daerah yang baik, ” Terang anggota Pansus III DPRD Palembang Ferry Anugrah.
Komentar