Alim Ulama Minta Holywings Palembang di Tutup, Ini Tangapan Ketua DPRD Palembang

- Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. Id PALEMBANG –

Gabungan Habib, Ulama dan seluruh ustad meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menutup Holywings di Jl R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

 

“Ini karena DPRD merupakan suatu kebijakan di Negara, merekalah yang membuat regulasi,” ujar Habib Mahdi diruang rapat Banmus DPRD Kota Palembang, Kamis (30/6).

Dia mengungkapkan, untuk itu tugas DPRD seharusnya mengawal regulasi yang dibuat dan tugas DPRD yang menyampaikan aspirasi kepada rakyat tentang Hollywings di Palembang.

 

“Kami meminta DPRD untuk menutup total Hollywings di Palembang secara permanen,” ungkap Habib Mahdi.

 

Lanjutnya, Karena Hollywings ini sangat menghina, merendahkan dan menyandingkan nama nabi dengan minum-minuman keras dan lain sebagainya.

 

“Ini bukan menistakan agama islam, tapi menistakan banyak agama negara lainnya,” terangnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin dan Wakil Ketua 2 RM Yusuf Indra Kesuma menambahkan, masukan-masukan yang meminta tutup dari para

Habib, Ulama dan seluruh ustad akan menjadi catatannya.

 

“Kami akan mengintrusikan kepada Komisi II DPRD Kota Palembang untuk memanggil pihak Manajement Hollywings duduk bersama dalam melakukan rapat terkait permasalahan perizinan tempat hiburan Hollywings tersebut,” kata Zainal Abidin.

Dia menerangkan, kalau surat izin Hollywings di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang restoran, sedangkan bar izinnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini DPMPTSP Sumsel.

 

“Selain itu, kami juga masih mendalami surat perizinan ini, karena bukan DPRD yang mengeluarkan, tetapi dinas terkait,” tutupnya.

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB