Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan Tutup Usia

- Redaksi

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan. Foto: Ist

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan. Foto: Ist

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan meninggal dunia di usia 50 tahun pada, Senin (3/11/2025).

Informasi berpulangnya almarhum disampaikan secara resmi melalui akun media sosial Bawaslu Sumsel.

Dalam unggahan tersebut, keluarga besar Bawaslu menyampaikan duka mendalam atas kepergian sang ketua yang dikenal berdedikasi tinggi dalam menjaga integritas pemilu di daerah itu.

“Keluarga besar Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan berduka cita atas berpulangnya Kurniawan, Ketua Bawaslu Sumsel,” tulis keterangan dalam unggahan resmi Bawaslu Sumsel.

Sosok Kurniawan dikenal luas sebagai pribadi ramah dan berkomitmen kuat terhadap profesionalitas lembaga pengawas pemilu.

Semasa hidupnya, ia aktif mengawal proses demokrasi di Sumsel dengan penuh tanggung jawab dan keteladanan.

Pihak Bawaslu Sumsel menyampaikan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta keikhlasan,” tulis pernyataan resmi Bawaslu Sumsel.

Kepergian Kurniawan meninggalkan duka mendalam bagi seluruh jajaran Bawaslu, mitra kerja, serta masyarakat yang mengenalnya sebagai sosok bersahaja dan teguh menjaga netralitas lembaga pengawas pemilu di Sumsel.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Palembang, M Chandra saat dikonfirmasi, membenarkan meninggalnya Kurniawan.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Benar, beliau telah meninggal dunia,” ucap dia.

Berita Terkait

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi
Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif
Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:11 WIB

Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif

Berita Terbaru