Kenaikan Iuran Korpri Disosialisasikan

- Redaksi

Selasa, 4 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang: Pemerintah Kota Palembang mensosialisasikan besaran kenaikan iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Iuran Korpri tersebut merupakan dana yang dihimpun dari ASN dan pada akhirnya akan kembali lagi kepada ASN itu sendiri.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs H Harobin Mustofa saat memimpin rapat sosialisasi kenaikan iuran Korpri, Selasa (4/9), menjamin bahwa kenaikan iuran Korpri tidak akan terlalu membebani ASN Kota Palembang. Kenaikannya masih relatif kecil bila dibanding dengan besaran penambahan penghasilan yang diterima ASN Kota Palembang.

Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang nomor 62 Tahun 2018, Iuran Santunan bagi anggota Korpri golongan I adalah Rp 10.000 perbulan dan sebelumnya Rp 6.500 perbulan. ASN Golongan II Rp 15 ribu dari sebelumnya Rp 8 ribu. Sementara Golongan III Rp 30 ribu dari sebelumnya Rp 15 ribu, dan golongan IV Rp 50 ribu dari sebelumnya Rp 25 ribu.

Sementara berdasarkan Keputusan Walikota Palembang nomor 372/KPTS/BKPSDM/2018, iuran Korpri bagi ASN golongan I yaitu Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 500. ASN Golongan II Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000. Golongan III Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 3.000, dan golongan IV Rp 5.000 dato sebelumnya Rp 4.000.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru