Kenaikan Iuran Korpri Disosialisasikan

- Redaksi

Selasa, 4 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang: Pemerintah Kota Palembang mensosialisasikan besaran kenaikan iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Iuran Korpri tersebut merupakan dana yang dihimpun dari ASN dan pada akhirnya akan kembali lagi kepada ASN itu sendiri.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs H Harobin Mustofa saat memimpin rapat sosialisasi kenaikan iuran Korpri, Selasa (4/9), menjamin bahwa kenaikan iuran Korpri tidak akan terlalu membebani ASN Kota Palembang. Kenaikannya masih relatif kecil bila dibanding dengan besaran penambahan penghasilan yang diterima ASN Kota Palembang.

Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang nomor 62 Tahun 2018, Iuran Santunan bagi anggota Korpri golongan I adalah Rp 10.000 perbulan dan sebelumnya Rp 6.500 perbulan. ASN Golongan II Rp 15 ribu dari sebelumnya Rp 8 ribu. Sementara Golongan III Rp 30 ribu dari sebelumnya Rp 15 ribu, dan golongan IV Rp 50 ribu dari sebelumnya Rp 25 ribu.

Sementara berdasarkan Keputusan Walikota Palembang nomor 372/KPTS/BKPSDM/2018, iuran Korpri bagi ASN golongan I yaitu Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 500. ASN Golongan II Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000. Golongan III Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 3.000, dan golongan IV Rp 5.000 dato sebelumnya Rp 4.000.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:41 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Berita Terbaru