Kena Batunya, Tiga Kali Lakukan Jambret Alex Cs Dipelor

Kriminal, Pagar Alam58 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dua spesialis jambret, yakni komplotan Alex Cs (21), beserta rekannya Rino Agus Permadi (18) kena batunya. Aksi terakhirnya tersungkur dengan sebutir timah panas menembus kakinya, kedua diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan pimpinan Ipda Akhirudin pada Minggu (19/9/2021), sekira pukul 19.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kepada komplotan jambret ini setelah petugas mendapat laporan korban yakni Yuni Hatini (38) warga  Perumnas Nendagung RT 017 RW 009  Kecamatan Pagar Alam Selatan.

“Aksi komplotan ini membuat korbanya terjatuh dari motor. Saat itu korban sedang mengendarai motor berboncengan tiga dengan keponakannya yang masih balita,” ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Wempi Kayadu, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

Sementara ditambahkan Kanit Reskrim  Polsek Pagar Alam Selatan, Bripka Handoko, bjwa  komplotan ini merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

“Pengakuan kedua tersangka, masing masing sudah tiga kali melakukan aksi penjmbretan di wilayah Pagar Alam,” beber Handoko.

Lanjutnya, penangkapan kepada tersangka pertama kali Rino, warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan ini diringkus di kawasan Talang Jawa. Sementara Alek warga Simpang Padang Karet , Kelurahan Besemah Serasan ini di tangkap di kediamannya.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

“Dalam aksinya, tersangka Alex berperan sebagai ekskutor yang merampas tas korban. Sehingga korban terjatuh setelah motor korban dipepet pelaku,” jelasnya lagi.

Ia mengatakan, Kedua tersangka diberikan tindakan tegas tearah dan terukur karena membuat korban terjatuh dari motor. Selain itu, saat diringkus berusaha kabur dari kejaran petugas setelah diberikan tembakan peringatan.

Dari penangkapan komplotan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti. Berupa, satu unit sepeda motor  Yamaha Vixion hitam tanpa plat. Juga jaket berwarna biru putih pakaian yang digunakan tersangka Reno.

Baca Juga :  Dua Kali Ke Pagar Alam, Pemkot Minta Ini pada Menhub

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan kasusnya masih kita dalami lagi terkait kejahatan di wilkum Polres Pagar Alam,” terangnya. (ANA)

    Komentar