Kembali Sidak Apotek, Ini yang Ditemukan Wakil Walikota

- Redaksi

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, saat sidak ke apotek bersama BBPOM. (Photo: Yudiansyah)

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, saat sidak ke apotek bersama BBPOM. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, kembali melakukan pemeriksaan dadakan atau inspeksi mendadak (sidak) ke apotek yang berada di dekat Internasional Plaza Palembang.

Sidak ini dilakukan demi menjaga keamanan mutu dan standar makanan serta obat-obatan. Apotek yang disidak adalah Apotek Ideal dan Sejahtera, yang telah lama menjadi penyalur obat-obatan untuk masyarakat sekitar Jalan letkol Iskandar kecamatan Bukit Kecil.

Dari hasil sidak, ditemukan beberapa produk tidak memiliki izin yang valid (masih berlaku) dan makanan dengan klaim kesehatan yang berlebihan. Tetapi tidak ada barang yang berbahaya secara langsung (beracun atau lewat tanggal kadaluwarsa).

Fitrianti Agustinda mengatakan, bahwa ini merupakan peningkatan yang sangat bagus, mengingat upaya yang telah dikerahkan BBPOM untuk melindungi masyarakat Palembang.

“Pada pemeriksaan ini memuaskan. Selain sedikit produk yang izinnya bermasalah tadi, tidak ada yang fatal. Jelas ini hasil dari kerja keras BBPOM yang semenjak tahun lalu sudah terus-menerus melakukan pemerketatan standar keamanan mereka,” kata Fitri.

Fitri mengatakan, bahwa angka laporan penemuan produk bermasalah turun drastis sekitar 70 persen dari tahun lalu, yang sebelumnya produk seperti mie, apem, obat-obatan, serta komestik banyak dilaporkan mengandung bahan berbahaya kini sudah jarang ada.

“Terimakasih untuk kerja keras BBPOM yang sudah bekerja keras terutama saat hari besar seperti Lebaran dan tahun baru melindungi warga Palembang dari makanan bahaya,” ujar Fitri.

Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses produk yang tidak berizin sah tadi.

“Produk yang tadi itu memiliki izin lama yang tidak mereka perbaharui. Takutnya produknya bermasalah jadi kami sarankan kepada apotek yang menjual barang semacam ini untuk return (mengembalikan) produknya ke produsen agar mereka terdorong untuk mengurus izin dengan benar,” terangnya.

Untuk produsen yang masih “bandel” dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku maka BBPOM akan melakukan peneguran keras kepada mereka, dalam rangka edukasi bagaimana caranya menjadi produsen yang baik dan benar.

Fitrianti dan Leonora mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan selalu mengingat semboyan KLIK sebelum membeli Produk, Cek Kemasan, Label, Izin, dan, kadaluwarsa. (ANA)

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB