Kelompok Penerima Manfaat Banjir Bantuan dari Pemerintah Pusat

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Pemerintah kota Pagar Alam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), kembali menyalurkan bantuan kepada kelompok penerima manfaat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian.

Penyerahan bantuan bagi penerima manfaat, seperti pegentasan daerah rentan rawan pangan (family farming), kegiatan perkarangan pangan lestari (P2L), bantuan benih ikan dan bantuan pakan tersebut, diserahkan langsung Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, di halaman parkir Setadako, Kamis (12/8/2021).

Dalam sambutannya, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengutarakan, bahwa pertanian dan perikanan merupakan sektor yang sangat penting dan strategis bagi pembangunan daerah, terutama untuk Pagar Alam.

“Karena keduanya merupakan sektor yang dapat menggerakan roda perekonomian, terutama disaat pandemi COVID-19 sekarang ini,” ucap Alpian.

Baca Juga :  DTKS Pagar Alam Alami Kenaikan

Dia mensyukuri, bahwa Pagar Alam yang mayoritas masyarakatnya adalah petani, sehingga secara ekonomi belum begitu terdampak akibst pandemi COVID-19. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan ada kesinambungan untuk memicu pengelolaannya dengan baik.

“Jika dilihat secara kasat mata, bantuan yang diberikan pemerintah pusat ini sudah dapat dimanfaatkan dan menghasilkan dalam waktu yang cukup singkat,” ujarnya.

Alpian memastikan, bantuan lain bukan tidak mungkin akan bisa didapatkan Pagar Alam ke depannya, dengan catatan harus ada kelompok yang mengajukan proposal, yang nantinya akan di jembatani oleh Pemkot Pagar Alam melalui Dinas-Dinas terkait.

“Karena apapun itu, bentuk bantuan yang diberikan pemerintah pusat maupun provinsi, tidak ada yang bersifat individu,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Pagar Alam, Zaitun mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan usulan tahun 2020, yang semestinya sudah diserahkan pada Februari 2021.

Baca Juga :  Dua Kali Tektonik, Jarak Aman Gunung Api Dempo 1 Kilometer dari Kawah

“Namun untuk memastikan penyerahannya terdokumentasi dan dinilai tepat sasaran, baru bisa direalisasikan sekarang,” terang Zaitun.

Ia menuturkan, dari empat bantuan manfaat, yakni pegentasan daerah rentan rawan pangan (family farming), kegiatan perkarangan pangan lestari (P2L), bantuan benih ikan dan bantuan pakan, sebanyak 22 kelompok penerima yang terdaftar di aplikasi Sitem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

Setiap kelompok peneriman manfaat, mendapatkan jenis bantuan yang berbeda, seperti Pengentasan daerah rentan rawan pangan, menerima bantuan berupa ternak Kambing, 220 ternak Itik dan budidaya Hultikultura, seperti Cabe dan Saledri.

Sedangkan untuk kelompok kegiatan perkarangan pangan lestari, menurut Zaitun, menerima bantuan berupa pembuatan green house, pengelolaan dempolot untuk sayur-sayuran, pengairan sederhana untuk penyiraman tanaman, serta budidaya poly bag tanaman di perkarangan rumah.

Baca Juga :  Aktivitas Penerbangan Printis Bandara Atung Bungsu Berjalan Normal

“Sementara untuk bantuan benih Ikan, masing-masing kelompok mendapatkan bantuan pembelian 20 ribu benih yang terdiri dari 1.200 Ikan Mas dan 800 Ikan Nila. Ada juga kelompok yang menerima bantuan untuk pembelian calon indukan jenis Ikan Lele,” sebut Zaitun.

Sedangkan untuk bantuan pakan Ikan, sebanyak 7,5 ton, yang masing-masing kelompok menerima 1,5 ton atau setara dengan 30 karung dengan bruto 50 kilogram.

Zaitun menambahkan, bahwa hal yang penting diketahui penerima manfaat, bahwa meskipun bantuan ini bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi, namun dalam pengusulan ataupun pengajuannya, diketahui Walikota Pagar Alam. (ANA)

    Komentar