Kejari Naikan Status Penyelidikan ke Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejari Palembang resmi menaikan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah PMI Palembang pada tahun 2019 – 2024 ke tingkat penyidikan.

Kajari Palembang Jhonny William Pardede SH MH melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar SH MH didampingi Kasubsi Penyidikan Irfan Muis SH, mengatakan seusai melakukan gelar perkara atau ekspose dalam perkara tersebut.

“Kami hari ini Kejaksaan Negeri Palembang berdasarkan berita acara ekspose tersebut telah menemukan peristiwa pidana dugaan tindak pidana kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan Biaya pengganti pengelolaan Darah PMI Kota Palembang pada tahun 2022- 2023,dengan demikian kami meningkatkan status dari penyelidikan naik menjadi penyidikan,” jelas Ario, saat Jumpa Pers di kejari Palembang, Kamis (15/8/2024).

Ario kembali  menjelaskan, dengan telah ditingkatkan status penyidikan pihak akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna kepentingan penyidikan.

“Saksi-saksi yang pernah dipanggil dalam penyelidikan kemarin akan kami panggil ulang. Kemudian kami akan mencari alat-alat bukti termasuk melakukan penggeledahan guna menemukan tersangka siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:43 WIB

Foto mayat MR X

Kota Palembang

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:28 WIB