Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Muba Musnahkan Barang barang bukti hasil tindak pidana. Foto : Hafiz

Kejari Muba Musnahkan Barang barang bukti hasil tindak pidana. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan tersebut digelar di belakang kantor kejaksaan Kamis, (6/2/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady, S.H.,M.H dan Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin beserta jajaran, ⁠Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ibu Silvi Ariani, S.H., M.H Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Bapak Ipda Angga Wibowo Kbo Reskrim Ipda S.Lib Rafa S.H,Kabid Dinas Sosial Kab. Musi Banyuasin Bapak M. Thohir, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin

Kepala Kejakasaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady, S.H.,M.H melalui kasi intel Harris Abdul Harris Augusto S.H. dalam press rilis yang dikirimkan ke redaksi media ini menyebutkan untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu 37 Perkara Narkotika (480 Paket/Bungkus kecil dengan berat bruto 211,853 Gram dan ekstasi 15 butir ) butir, 67 Perkara ( Baju-Baju, Tas, sepatu dan lain-lain) dan 35 Perkara TPUL ( 12 Senpi dan 12 Sajam).

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan. Selain itu juga bagian dari upaya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak akan disalahgunakan,” singkatnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB