Kedapatan Miliki Sajam Dan Senpi Rakitan Deni Saputra Diamankan Polsek Tungkal Jaya

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA PUBLIK.ID, TUNGKAL JAYA- Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin. Seorang pemuda bernama Deni Saputra Utama (22), warga Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, diamankan polisi usai kedapatan menyimpan senjata api rakitan laras pendek, amunisi, dan sebilah pisau.

Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah,S.H,.M.Si melalui Kanit Reskrim IPDA Candra Irawan,S.H,.M.H mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya keributan di sebuah rumah makan di kawasan Simpang Tungkal pada Sabtu (27/9) siang.

“Dari laporan itu, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat digeledah, kami menemukan sebilah pisau di pinggangnya. Setelah dilanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku, ditemukan pula satu pucuk senpi rakitan laras pendek lengkap dengan amunisi di bawah kasurnya,” ujar Candra.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senpi rakitan laras pendek, satu butir amunisi, dua selongsong, serta sebilah pisau bersarung.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui senjata api rakitan tersebut diperolehnya saat masih bekerja di sebuah bengkel las. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek BMT Gelar Razia dan Patroli Hunting Malam
Tekan Pengangguran, Polsek Buay Madang Timur Latih Warga Bersihkan Sarang Burung Walet
Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga
Didi Yanto Serahkan Berkas, Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PSSI Sumsel
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Santri bisa jadi Ulama Hingga Pemimpin Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek BMT Gelar Razia dan Patroli Hunting Malam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Tekan Pengangguran, Polsek Buay Madang Timur Latih Warga Bersihkan Sarang Burung Walet

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB