Kecanduan Judi Slot, Febry Kuras Uang Rp38 Juta di ATM Bibinya

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kecanduan bermain judi slot, Febry Perdana, warga Jalan KI Meragon, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati nekat mengambil uang di dalam ATM milik bibinya sendiri hingga Rp38 juta.

Atas kejadian yang dialaminya tersebut, korban Mala Yanti (48) warga Jalan Harapan Jaya Perum Griya Pelangi, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang, melaporkan kejadian tersebut hingga tersangka ditangkap di rumah korban tidak lama usai koban membuat laporan. Diketahui kejadian itu terjadi pada Kamis (23/9/2021) pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim Ipda Mus Taufiq mengatakan, kejadian itu baru diketahui korban setelah mengecek isi di ATM-nya habis hingga korban melapor ke Polsek Kalidoni.

Baca Juga :  Polres Pagar Alam Ringkus Komplotan Curanmor

“Awalnya korban tidak mengetahui siapa orang yang mengambil uangnya, kemudian kita lakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kita cek dimana lokasi terakhir proses transaksi ATM tersebut,” ujar AKP Irwan Sidik, Senin (15/11/2021).

Setelah pihaknya mengetahui di mana lokasi ATM tersebut terakhir digunakan, pihaknya langsung mengecek rekaman CCTV. “Langsung kita cek rekaman CCTV, ternyata pelakunya Pebry yakni keponakan kandung dari korban,” ungkapnya.

Tidak butuh lama Polsek Kalidoni langsung menangkap tersangka Pebry. “Tersangka pada saat akan ditangkap sudah siap mau kabur dan telah mengmasi barangnya, namun kita bergerak cepat hingga tersangka ditangkap di rumah bibinya tanpa perlawanan,” bebernya.

Baca Juga :  Geng Motor Keroyok Remaja, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Irwan Sidik mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yakni satu buah helm warna hitam putih, satu helai baju tanpa lengan warn krem, satu buah celana pendek warna coklat yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksinya.

“Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,” tuturnya.

Sementara itu,nPebry mengakui perbuatannya. “Saya kecanduan bermain judi slot, sekali depo bisa sampai Rp300 ribu,” katanya.

Pebry mengaku selama ini tinggal bersama bibinya. “Saya tinggal bersama bibi, saya tidak bekerja. ATM itu saya tahu paswordnya karena saya sering disuruh bibi ambil uang. Saya tarik uang itu empat kali. Paling banyak Rp10 juta saya tarik,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Begal di Kawasan Jakabaring

    Komentar