SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sudah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengakibatkan ponsel miliknya raib, Bangun Raharjo (40), melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Menurut warga Bogor ini, kejadian itu berlangsung pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. “Saat itu saya dari KM 9 naik mobil angkot merah dengan tujuan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Mayjen Ryakudu, tepatnya di depan halte Joko Cafe,” ujarnya, Rabu (18/5/2022).
Kemudian disepakati biaya antarnya Rp30 ribu. “Tapi kawanan di dalam angkot yang saya naiki merupakan teman sopir angkot tidak terima sehingga saya menambah ongkos Rp10 ribu lagi,” katanya.
Namun saat akan mengambil uangnya, salah satu teman sopir angkot langsung merogoh sakunya dan mengambil ponsel miliknya. “Ponsel saya diambil dan kabur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tindak pidana Curat yang dialami korban. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, ” tuturnya. (ANA)
Komentar