SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Marisa Putri Ayu. Wanita berusia 32 tahun ini harus kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus usai rumahnya dibobol kawanan maling.
Atas kejadian tersebut, Marisa melapor ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (16/12/2022) sore.
Ica panggilan akrabnya mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Mayor Ruslan, Lorong Darma, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, sekitar pukul 05.00 Wib.
Dia baru mengetahui aksi pencurian tersebut usai menerima telepon dari tetangganya yang memberitahu bahwa pagar rumahnya terbuka dan motor tidak ada.
“Tetangga yang memberitahu, kata dia pagar rumah sudah terbuka dan motor tidak ada. Kami lihat, motor sudah tidak ada lagi,” kata Ica saat diwawancarai, Sabtu (17/12/2022).
Sebelum motornya hilang, lanjut Ica, dia pulang ke rumah usai bekerja sekitar pukul 00.00 dan memarkirkan motor Honda Scoopy nopol BG 6139 ADG di teras dengan terkunci stang.
“Semalam, motor saya di sini, motor adik Honda Beat di sana Pak. Parkir dalam keadaan terkunci stang semua dan pagar digembok. Sekarang dua-duanya hilang,” kata dia.
Dijelaskan Ica, kawanan pelaku masuk melalui pintu pagar dengan cara merusak gembok terlebih dahulu.
“Gemboknya sampai sekarang hilang, tidak tahu kemana. Pelaku juga sempat BAB di teras rumah. Saya berharap pelaku cepat tertangkap, agar motor saya dan punya adik kembali lagi,” harap Ica.
Untuk diketahui, Marisa Putri Ayu telah membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2603/XII/2022/SPKT/Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel.
Sedangkan adiknya Vina Sonia pemilik sepeda motor Honda Beat nopol BG 4118 ADN yang juga raib, melapor di Polsek IT II Palembang dengan nomor LPB/515/XII/2022/SPKT Sektor IT-II Polrestabes Palembang. (*)
Komentar