Kategori Dwi Tungga, JDIH Pagar Alam Peringkat 33 Nasional

- Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kabag Hukum Setdako Pagar Alam, Rangga Eka Juliansyah. (Photo: Delta Handoko)

Plt Kabag Hukum Setdako Pagar Alam, Rangga Eka Juliansyah. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Prestasi membanggakan diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam pada tahun 2021. Kali ini datang dari Bagian Hukum Setdako Pagar Alam.

Pagar Alam masuk dalam kategori Dwi Tungga terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dengan perolehan nilai 67 yang sekaligus menduduki posisi ke-33 untuk tingkat Kota se-Indonesia. Bumi Besemah masuk peringkat tiga terbaik untuk tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HN.03.05 Tahun 2021, tentang penetapan hasil kinerja Pengelolaan JDIH 2021.

“Kita berhasil menduduki posisi ke-33 untuk tingkat Kota se-Indonesia, serta menjadi peringkat 3 terbaik tingkat Kabupaten/Kota di Sumsel dalam penilaian hasil kinerja pengelolaan JDIH tahun 2021,” jelas Kepala Bagian Hukum Setdako Pagar Alam, Rangga Eka Juliansyah, Rabu (22/12/2021).

Dikatakan Rangga, salah satu indikator dalam penilaian tersebut tersedianya JDIH yang terintegrasi ke BPHN, serta adanya Perpustakaan Hukum yang menyediakan bahan bacaan.

“Kemarin itu kekurangan kita hanya belum adanya Perpustakaan Hukum, tapi sekarang sudah ada. Mudah-mudahan di tahun 2022 mendatang bisa ada peningkatan lagi,” jelasnya.

Rangga menambahkan, keberadaan JDIH Pagar Alam baru berusia satu tahun. Ke depan pihaknya pun akan terus melakukan pembenahan, terutama pada sisi sinyal internet yang sangat mempengaruhi sekali.

Sebab yang harus di-upload itu adalah seluruh dokumen hukum yang masuk ke situs resmi JDIH Pagar Alam. Sehingga mulai dari Peraturan Daerah (Perda) maupun SK harus masuk.

“Harapan kita ke depan bisa masuk lagi ke dalam kategori penilaian yang lebih tinggi, yaitu Eka Acalapati, dengan penilaian 76-100 poin. Jadi untuk saat ini yang menerima penghargaan Eka Acalapati masih tergolong sedikit. Semoga kita bisa meraih kategori tersebut,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru