SUARAPUBLIK.ID, PALI – Sebagaimana undangan disampaikan PD IWO PALI dalam jumpa pers akan 21 Oktober 2021 di Sekretariat IWO PALI Jalan Merdeka Km 5 Golf Handayani Mulya.
Ketua IWO PALI Efran mengatakan, kasus tiga wartawan IWO yang dilaporkan Ketua Forum Kepala Desa PALI penyidikannya sudah dihentikan. “Ya, sudah SP3, besok kita akan gelar jumpa pers,” kata Efran saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (20/10/21).
Menurut dia, tujuan digelarnya jumpa pers untuk merehabilitasi nama wartawan yang dituduhkan oleh pelapor bahwa wartawan bertugas tidak profesional. “Kita dituduh menyebarkan berita bohong karena sudah SP3. Jadi kita akan menyampaikan ke publik bahwa itu tidak benar,” ungkapnya.
Dia menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan undangan secara pribadi maupun resmi kepada seluruh wartawan yang bertugas di kabupaten PALI.
Selain itu, ia berharap kepada seluruh wartawan baik online, cetak maupun televisi dapat menghadiri undangan tersebut. Ditegaskannya, insan pers dan media harus tegak kepada kebenaran, jadi sepedih apapun itu jika suatu kebenaran maka harus dengan lantang disuarakan. “Demi kemajuan PALI pers harus kritis, tapi harus konstruktif dan profesional, jangan melacurkan profesi dengan melakukan pemerasan,” tutupnya. (Yod)
Komentar