Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kuasa hukum ajun,Beni Murdani SH

Foto : kuasa hukum ajun,Beni Murdani SH

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Kasus penganiayaan disertai pengeroyokan yang dilakukan oleh pengusaha asal Palembang bernama Junaidi alias Ko Ajun (53) terhadap Irza (23) terduga pelaku pencurian mobil miliknya berujung damai.

 

Penasehat Hukum Tersangka Benny Murdani mengatakan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya dan kasus pencurian mobil yang dilakukan oleh korban Irza diambil langkah damai namun prose hukum tetap berjalan.

 

“Kami melakukan mediasi dengan pihak sopir terkait permasalahan ini. Alhamdulillah sudah sepakat bahwa ini adalah kekhilafan dan sama-sama mengakui kesalahannya, sehingga terjadilah perdamaian,namun proses hukum masih tetap berjalan’ kata Benny.

Ditemui di Polrestabes Palembang, Benny membenarkan bahwa kliennya J alias AJ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang atas dugaan Pasal 262 UU No I Tahun 2023 Tentang KUHP.

Masih dikatakan oleh Benny, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya J alias AJ mendatangi Polrestabes Palembang untuk memberikan klarifikasi atas video yang viral di media sosial tersebut.

“Pada saat sampai di Polres, ternyata klien kami langsung diamankan! oleh pihak Polrestabes, tuh. Kemudian setelah diperiksa sebagai saksi dan ditetapkan menjadi tersangka atas pemukulan tersebut,” jelas dia.

Kedepan lanjut Benny, kedua bela pihak baik dari tersangka J alias AJ maupun dari korban sekaligus tersangka Irza sama-sama akan mencabut laporan polisi yang telah mereka buat.

“Ini surat perdamaiannya antara klien kami Ajun dengan Irza selaku sopir, dan antara kedua belah pihak ini sudah sepakat sama-sama mencabut laporannya,” jelas dia.

Di tempat yang sama, Penasehat Hukum Korban Amrullah membenarkan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Ia menyebut kliennya mengakui sempat membawa mobil truk tersebut untuk pulang ke kampung halaman, namun kendaraan ditinggalkan karena kehabisan bahan bakar.

“Kami sepakat damai dan mencabut laporan masing-masing. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sidang Korupsi Kredit BRI, Dua Tersangka Dihadirkan Sebagai Saksi Ungkap Proses Analisis dan Persetujuan Kredit
Diduga Gegara Korsleting Listrik Satu Rumah Hangus Terbakar
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Tiga Hari Semarak FESyar Sumatera 2026, Menguatkan Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Syariah Berkelanjutan
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Berjalan Lancar, PN Palembang Tegaskan Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Penggeledahan Ketiga Kasus OTT KUPP Sungai Lumpur, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen SPB Tahun 2024-2026
Mandek, SIRA Desak Kejati Sumsel Lakukan Supervisi Kasus Dugaan Monopoli Proyek di Pali

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:43 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI, Dua Tersangka Dihadirkan Sebagai Saksi Ungkap Proses Analisis dan Persetujuan Kredit

Senin, 8 Juni 2026 - 14:41 WIB

Diduga Gegara Korsleting Listrik Satu Rumah Hangus Terbakar

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:34 WIB

Tiga Hari Semarak FESyar Sumatera 2026, Menguatkan Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Syariah Berkelanjutan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:37 WIB

Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Berjalan Lancar, PN Palembang Tegaskan Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru

Tampak rumah terbakar yang Telah Berhasil di Padamkan

Kota Palembang

Diduga Gegara Korsleting Listrik Satu Rumah Hangus Terbakar

Senin, 8 Jun 2026 - 14:41 WIB