Kasus Omicron Sudah Lebihi Capaian Delta

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferry Yanuar, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Senin (24/1/2022).

Ferry Yanuar, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Senin (24/1/2022).

Suarapublik.id, Palembang – Kasus Positif Covid-19 Varian Omicron di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini telah melebihi capaian yang pernah dilakukan Varian Delta. Hingga hari ini, Jumat (18/2/2022) kasus Positif Varian Omicron telah mencapai 1.291 kasus sedangkan Varian Delta capaian tertingginya hanya mencapai 1.278.

 

“Sedikit lebih tinggi dibandingkan puncak varian Delta kemarin,” katanya. Yakbi, vatian Omicron sudah tembus 1.291, sementara tertinggi Delta hanya 1.278 di Sumsel,” Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Ferry Yanuar saat di bincangi.

 

Menurut Fery, Varian Omicron menjadi varian yang tercepat cara penyebarannya bahkan lima kali lebih cepat dari Varian Covid-19 lainya.

 

“Selain itu, penyebab lainnya dikarenakan penerapan protokol kesehatan dari masyarakat yang kian menurun,” jelasnya.

 

Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan puncaknya akan terjadi. Katanya, kalau melihat tren kasus varian Delta sebelumnya mulai dari peningkatan kasus sampai puncak tertinggi, setidaknya membutuhkan waktu selama 45 hari untuk bisa memastikan.

 

“Tapi, saya berharap masyarakat bisa kembali mendisiplinkan Protokol kesehatan dan 5 M agar sebaran Covid-19 kembali menurun bahkan bisa hilang dari Sumsel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Nilai-nilai Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:13 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Bukan Sekadar Hafalan: Pancasila dalam Proses Bertumbuh

Senin, 24 Agu 2026 - 23:41 WIB