Kasus Malapraktik yang Buat Mata Siswi SMP Buta akan Digelar Perkara

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus malapraktik yang membuat mata siswi SMP hingga mengalami kebutaan memasuki babak baru. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum bidan inisial AG.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pom Sunarto mengungkapkan bahwa hingga saat ini tim dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil keterangan terhadap 10 orang termasuk 2 saksi ahli.

“Delapan saksi diantaranya pelapor (ibu korban), dokter Sp kulit RS Myria, dokter Sp mata RSUP, dokter Sp mata RS Myria, dokter Sp anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor. Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia,” ungkap Sunarto, Selasa (20/8/2024).

Tim juga telah melakukan pengecekan di lokasi praktik terlapor dijalan Suka Karya, Kecamatan Sukarami Kota Palembang yang telah digunakan sejak tahun 2020.

“Hasil pengecekan tentang izin praktek, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktek,” ujar Sunarto.

Selain itu, kata Sunarto, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG dan enam jenis sampel obat yang diberikan oleh bidan AG kepada Berlian Putri.

Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.

“Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut,” kata Sunarto. (ANA)

Berita Terkait

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:43 WIB

Foto mayat MR X

Kota Palembang

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:28 WIB