SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam mencatat terjadi peningkatan tindak pidana sebanyak 28 persen sepanjang tahun 2024.Hal ini terungkap saat konfrensi pers akhir tahun yang digelar oleh Polres Pagar Alam, Selasa (31/12/2024).
Tercatat jika ditahun lalu (2023) terdapat 270 kasus meningkat menjadi 346 kasus tindak pidana pada tahun 2024 yang didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana narkotika.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S melalui Kasi Humas AKP Mastoni mengungkapkan, bahwa jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan penyalahgunaan narkotika masih mendominasi laporan kepolisian.
Sehingga Ia menyampaikan, bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menekan angka kriminalitas yang semakin meningkat.
“Kami melihat peningkatan signifikan pada beberapa jenis tindak pidana, seperti pencurian dan narkoba. Ini menjadi perhatian kami untuk memperkuat upaya pencegahan,” paparnya.
Meskipun ada peningkatan tindak pidana, Ia mengatakan, pihak kepolisian berhasil mengurangi waktu selang kejadian tindak pidana dari rata-rata setiap 32 jam 26 menit pada 2023 menjadi 25 jam 19 menit pada 2024.
Hal ini mencerminkan,Kata dia, kecepatan respons yang lebih baik dalam penanganan kasus.
“Masyarakat kami harapkan terus memberikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tegas AKP Mastoni.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Pagar Alam juga merencanakan berbagai operasi keamanan di wilayah-wilayah rawan serta kampanye kesadaran hukum untuk masyarakat. (ANA)
Komentar