Kasus COVID-19 Terus Melandai, Zona Kuning Bertambah Jadi 11 Daerah

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penurunan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) terus melandai. Menurut data harian COVID-19 pada 1 September 2021, di Sumsel saat ini ada 11 daerahnya yang telah masuk di zona kuning sebaran kasus COVID-19. Sedangkan 6 lainnya berada di zona Orange, termasuk Palembang.

Diketahui, zona kuning berada di Musi Banyuasin, Lahat, Banyuasin, OKU, Muratara, Pagaralam, OKU Selatan, Empat Lawang, Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Ogan Ilir. Sedangkan untuk zona orange tercatat di Palembang, OKI, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan PALI.

Sedangkan penurunan juga terjadi pada tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di Rumah Sakit di Sumsel yang saat ini hanya 18 persen. Dengan rincian keterisian tempat tidur ICU Covid 36 persen dari 249 tempat tidur yang di sediakan dan keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 17 persen dari 3153 yang disediakan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru mengatakan, salah satunya faktor menurunya kasus Covid-19 di Sumsel karena pemberlakuan PPKM di Sumsel khususnya di Kota Palembang yang sejak November 2020 selalu berada di zona merah penyebaran COVID-19.

“Kita tahu PPKM diperpanjang, karena PPKM adalah salah satu cara yang ditemukan artinya diterapkan yang bisa mengurangi sebaran COVID-19,” kata Deru ditemui di kantornya, Kamis (2/9/2021).

Meskipun banyak pembatasan yang diberlakukan, Pemerintah pusat juga lebih fleksibel dalam menerapkan aturan PPKM di tiap daerah. Terbukti meski di perpanjang hingga 6 September nanti. Kelonggaran juga diberikan dengan kembali di izinkanya oprasional Mall meski dekat batasan kapasitas.

“Kenyataannya sekarang jauh lebih banyak aturan dari pusat yang lebih fleksibel artinya ada aspek yang tidak dilupakan tentang pertumbuhan ekonomi. Tentang pendidikan, dan juga sosial,” jelasnya.

Ia menerangkan, meski diberikan kelonggaran, semua masyarakat di Sumsel tetap harus mengutamakan kedisiplinan dalam prokes.

“Kedisiplinan yang kita harapkan di Sumsel ini bukan karena tekanan, bukan karena ancaman tapi kedisiplinannya timbul dari individu itu sendiri,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari
Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 
Penerapan Pancasila dalam kehidupan Sehari-hari Mahasiswa D3 Gizi
Aku dan Pancasila di Hidupku 
Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama
Peran Pancasila dalam Membentuk Jati Diri Saya
Pancasila Adalah Jiwaku 
Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Penerapan Pancasila dalam kehidupan Sehari-hari Mahasiswa D3 Gizi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB