Karyawan Swasta di Palembang Ditusuk Berkali-kali, Keluarga Lapor ke Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Swasta di Palembang Ditusuk Berkali-kali, Keluarga Lapor ke Polisi

Karyawan Swasta di Palembang Ditusuk Berkali-kali, Keluarga Lapor ke Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang karyawan swasta, Agus W (42), warga Mariana Ilir, Kabupaten Banyuasin, mengalami luka berat setelah diduga menjadi korban penusukan di Jalan Tengkuruk Permai, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang oleh adik korban, Fitri Vanti, pada Kamis (6/8/2026) pagi. Keluarga meminta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Fitri mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari pihak rumah sakit bahwa kakaknya tengah menjalani perawatan akibat mengalami luka tusuk.

 

“Dari rumah sakit kami mendapat informasi bahwa korban mengalami penusukan dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RS AK Gani Palembang,” ujarnya kepada petugas.

 

Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian diduga sempat terjadi perselisihan dengan seorang pria berinisial Z. Saat bertemu, korban diduga diserang dan ditusuk berkali-kali hingga mengalami luka serius.

 

“Korban dan terlapor memang sebelumnya sempat memiliki persoalan. Saat kejadian korban diduga ditusuk berkali-kali hingga mengalami luka berat,” kata Fitri.

 

Akibat serangan tersebut, Agus mengalami luka robek di kepala bagian kanan, telinga kanan, bahu kanan bagian belakang, serta lengan kanan. Korban langsung dilarikan ke RS AK Gani Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Merasa keberatan atas kejadian itu, pihak keluarga akhirnya membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang.

 

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

 

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syarif, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan berat tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru