Kapolres Beri Bantuan pada Keluarga Tahanan

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Warga tahanan Polres Empat Lawang mendapatkan bantuan sembako dari Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK.

Sebanyak 47 keluarga tahanan mendapatkan bantuan sembako berupa beras dengan total 470 Kg. Bantuan itu bertujuan sebagai bentuk perhatian sekaligus meringankan beban keluarga tahanan ditengah pandemi virus Corona, Rabu (22/9/2021).

“Dalam rangka mendukung program bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Polres Empat Lawang telah dilaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada keluarga tahanan. Total ada 25 paket sembako,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian.

Orang nomor satu di jajaran Polres Empat Lawang ini Juga menjelaskan, bahwa salah satu tugas pokok Polri adalah penegakan hukum terhadap berbagai jenis kejahatan seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi, maupun berbagai bentuk kejahatan-kejahatan lainnya. Penegakan hukum tersebut tentunya menimbulkan dampak sosial yang cukup berarti.

Tentunya, Kondisi tersebut berdampak pada nasib keluarga baik istri dan anak dari tahanan tersebut sebab keluarga tahanan tetap harus melanjutkan perjuangan hidup ditengah Pandemi virus Corona yang membuat perjuangan hidup keluarga tahanan semakin berat.

“Meskipun tentu tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan para tahanan Kapolres Empat Lawang ingin bersilaturahmi serta mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan menaruh empati yang besar kepada keluarga para tahanan,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, keluarga tidak perlu khawatir dengan proses penegakan hukum yang di jalani para tahanan karena Polres Empat Lawang berupaya maksimal untuk melaksanakan tugas secara profesional dan prosedural. “Semoga masalah hukum yang dihadapi para tahanan dapat segera selesai dan kemudian dapat berkumpul lagi ditengah keluarga dan masyarakat,” tandasnya. (Alf) 

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Ketua PN Palembang: Mulai Hari Ini Seluruh Pelayanan Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32 WIB

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terbaru