Kamar Kost Disatroni Maling, Mahasiswi di Jakabaring Kehilangan 2 HP dan 1 Laptop

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Saat Melapor ke Polrestabes Palembang

Koran Saat Melapor ke Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi pencurian kembali terjadi di kawasan Jakabaring. Seorang mahasiswi bernama Erienda Autifa (18) menjadi korban setelah kamar kost yang ditempatinya disatroni maling saat ia sedang tertidur, Senin (13/4/2026) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dua unit handphone dan satu unit laptop dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. Tidak terima atas peristiwa itu, korban didampingi ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Selasa (14/4/2026) pagi.

Kepada petugas, warga Bangke, Kelurahan Bangke, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat ini menuturkan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.50 WIB di kamar kostnya yang berada di Jalan Silaberanti, tepatnya di Kost Indah, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Korban menjelaskan, sebelum kejadian dirinya berada di dalam kamar sekitar pukul 03.00 WIB dan kemudian tertidur karena kelelahan. Saat itu, dua unit handphone dan satu unit laptop miliknya berada tidak jauh dari tempat ia tidur.

“Sebelum kejadian saya tidur-tiduran pak. Karena capek, saya tertidur lelap. Satu unit HP dan satu unit laptop saya itu tidak jauh dari tempat saya tidur,” ungkap korban.

Korban mengaku terbangun setelah mendengar suara gaduh dari dalam kamar. Saat terbangun, ia panik melihat kondisi kamar sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang miliknya telah hilang.

“Saya terbangun karena mendengar suara gaduh. Ketika terbangun, kondisi kamar sudah berantakan dan dua unit HP serta satu unit laptop saya sudah tidak ada lagi di tempatnya,” katanya.

Setelah itu, korban memeriksa seluruh bagian kamar dan menemukan jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka. Padahal sebelumnya jendela tersebut telah ditutup dan dikunci.

“Saya periksa seluruh sisi kamar, ternyata jendela sudah terbuka. Awalnya jendela itu sudah saya tutup dan kunci,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit laptop merek Axioo, satu unit iPhone 11, dan satu unit handphone Oppo A37, dengan total kerugian sekitar Rp15 juta. Korban berharap pelaku segera ditangkap karena dinilai sudah meresahkan.

“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap karena sudah meresahkan,” harapnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian tersebut.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Berita Terbaru

Kota Palembang

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB