Kades Ardina Ingatkan KPM, Dana BLT Jangan Dipergunakan Hal Tidak Bermanfaat

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang disalurkan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, dilaksanakan dengan dua versi, pertama KPM menerima langsung di kantor desa, dan kedua diantarkan langsung kerumah KPM.

Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Talang Ipuh Ardina, saat membuka acara penyaluran bantuan tersebut, Selasa (20/6). Hal ini dilakukan Pemerintah Desa Talang Ipuh, dikarenakan ada sebagian KPM yang sakit menahun, lanjut usia, dan difabel.

Dijelaskan Kades Ardina, bahwa bantuan ini tahap II Periode bulan April, Mei, dan Juni, masing – masing KPM untuk tiga bulan menerima Rp 900.000. “Perlu kami sampaikan kepada KPM, bantuan ini sama seperti tahap I juga dibayarkan tiga bulan,” ungkap Ardina.

Juga dijelaskan Kades Ardina, bahwa jumlah KPM yang memang masuk golongan masyarakat miskin ekstrim sebanyak 40 KPM. Dari 40 KPM ada 17 KPM yang diantarkan langsung ke rumah dikarenakan sakit menahun, lanjut usia, dan difabel,” terang dia.

Di sini juga Kades Ardina menekankan kepada Kadus dan RT, bantuan yang diantar langsung ke rumah KPM harus benar – benar sampai dengan yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan.” Kadus dan RT harus bagi wilayah dan bantuan ini saya harap benar – benar sampai dengan KPM yang bersangkutan,” tegas dia.

Diharapkannya juga kepada KPM agar bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk hal yang bermanfaat, dan jangan dipergunakan untuk yang tidak bermanfaat.”Pergunakanlah bantuan ini dengan baik, seperti untuk berobat kalau sakit,” pesan dia.

Ardina, menuturkan, penyaluran BLT dan persentase dananya telah diatur oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desa dengan kategori penerima manfaat warga miskin ekstrim.

“Kita tetapkan 40 Keluarga Penerima Manfaat sesuai persentase 10 persen dari pagu Dana Desa yang kita terima tahun ini,” pungkas dia. (*)

Berita Terkait

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terbaru