K MAKI Pungli Di SMA N Palembang Potensi Kena tindak Pidana

Kota Palembang125 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Sepertinya fenomena pungutan liar di sekolah menengah atas (SMA N) di Palembang seolah olah menjadi sebuah kewajiban tanpa memperhatikan ekonomi wali murid.

Pungutan liar yang di balut uang komite, dlaah hal ini yang di gunakan untuk membeli seragam sekolah, sumbangan pembelian Komputer dan lainya membuat leher wali murid terjerat tali.

Menurut Deputy K MAKI Sumsel Fery Kurniawan, Pembelian seragam tergantung dengan kemampuan orang tua siswa karena tidak semua orang tua siswa mampu membeli seragam yang di sediakan dan harus di beli oleh orang tua siswa.

Baca Juga :  Penerbangan Palembang-Arab Saudi Kembali Dibuka

Sementara sekolah memaksakan pembelian melalui sekolah dengan harga yang ditentukan.

Hal ini tentunya karena ada fihak ketiga yang menarik keuntungan dari penjualan kelengkapan baju sekolah.

“Bukan hanya baju pengemasan pungli ini mulai uang pembangunan uang pembelian VC sampai ada tes Urine bage siswa baru”,jelas Very.

Sementara iuran sekolah itu jelas tidak di perkenankan dan berindikasi pungli dan pemerasan karena negara sudah menyediakan pasilitas untuk para siswa negeri dengan subsidi pendidikan.

“Intinya iuran dan pembelian baju sekolah merupakan perbuatan yang tidak beretika dan mencari keuntungan dari wali murid dan ini merupakan tindak pidana karena tidak ada dasar hukumnya, ” Ungkapnya

Baca Juga :  Ardhy Plt Ketua IWO Sumsel, Efran Segera di Sidang Terkait Pelanggaran AD/ART

Ia menambahkan, sebelumya pendirian di sumsel gratis, rakyat butuh pemimpin ynag peduli pendidikan dan kesehatan gratis.

“Artinya masyarakat menginginkan pemerintah hadir memberi solusisolusi dan tindakan nyata, ” Pungkasnya.

    Komentar