K MAKI Pungli Di SMA N Palembang Potensi Kena tindak Pidana

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Sepertinya fenomena pungutan liar di sekolah menengah atas (SMA N) di Palembang seolah olah menjadi sebuah kewajiban tanpa memperhatikan ekonomi wali murid.

Pungutan liar yang di balut uang komite, dlaah hal ini yang di gunakan untuk membeli seragam sekolah, sumbangan pembelian Komputer dan lainya membuat leher wali murid terjerat tali.

Menurut Deputy K MAKI Sumsel Fery Kurniawan, Pembelian seragam tergantung dengan kemampuan orang tua siswa karena tidak semua orang tua siswa mampu membeli seragam yang di sediakan dan harus di beli oleh orang tua siswa.

Sementara sekolah memaksakan pembelian melalui sekolah dengan harga yang ditentukan.

Hal ini tentunya karena ada fihak ketiga yang menarik keuntungan dari penjualan kelengkapan baju sekolah.

“Bukan hanya baju pengemasan pungli ini mulai uang pembangunan uang pembelian VC sampai ada tes Urine bage siswa baru”,jelas Very.

Sementara iuran sekolah itu jelas tidak di perkenankan dan berindikasi pungli dan pemerasan karena negara sudah menyediakan pasilitas untuk para siswa negeri dengan subsidi pendidikan.

“Intinya iuran dan pembelian baju sekolah merupakan perbuatan yang tidak beretika dan mencari keuntungan dari wali murid dan ini merupakan tindak pidana karena tidak ada dasar hukumnya, ” Ungkapnya

Ia menambahkan, sebelumya pendirian di sumsel gratis, rakyat butuh pemimpin ynag peduli pendidikan dan kesehatan gratis.

“Artinya masyarakat menginginkan pemerintah hadir memberi solusisolusi dan tindakan nyata, ” Pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat
Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT
Bank Sumsel Babel Dukung Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Wujud Nyata Komitmen Membangun Generasi Emas Sumatera Selatan
Upgrade Internet Jadi Lebih Cepat, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome 200 Mbps Mulai Rp300 Ribu per Bulan untuk Pelanggan di Sumbagsel
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi dalam Virtual Assessment TPKAD Award 2026, Dukung Akselerasi Inklusi Keuangan melalui Program Sultan Muda
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
25 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Masuk Skema Legalisasi Kementrian ESDM
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Bank Sumsel Babel Dukung Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Wujud Nyata Komitmen Membangun Generasi Emas Sumatera Selatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Upgrade Internet Jadi Lebih Cepat, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome 200 Mbps Mulai Rp300 Ribu per Bulan untuk Pelanggan di Sumbagsel

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi dalam Virtual Assessment TPKAD Award 2026, Dukung Akselerasi Inklusi Keuangan melalui Program Sultan Muda

Berita Terbaru