K MAKI Sebut Pemkot Dan DPRD Palembang Dianggap Seperti Badut Oleh Affat

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Ancaman Penghentian dan Pembongkaran Bangunan Cold Storage milik Robby Hartono alias Affat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palembang dianggap hanya lelucon semata.

Dimana bangunan Cold storage milik Affat tersebut masih tetap berjalan meski tanpa memiliki satu lembar kerta izin apa pun.

Surat Peringatan kedua kali dari Dinas PU PR Palembang tidak di gubris seperti di anggap surat tanpa nama. Deputy K MAKI Sumsel Very Kurniawan mengatakan, Pemkot Palembang dan DPRD Palembang tidak dianggap.

“Karena pengusaha Affat sendiri tetap lanjutkan membangun, lebih berani pengusaha dari Pemerintah daerah, jelas jelas tidak memiliki Izin selembar apa pun tetap beroperasi, ” Ungkapnya.

Amdal tidak ada menyalahi garis sepadan jalan tidak memiliki IMB. “Bagus Melawan nian Affat ini kalah nian Pemkot DPRD Palembang dak di anggap, ” Katanya.

Sementara itu Dinas PU PR Kasi Tata Bangunan Indah, Mengatakan, kalau pihaknya sudah melaksanakan tugas Hasil lapangan sudah disampaikan.

Sekretaris PU PR Palembang Faizal Mengatakan, Bangunan Tersebut Tidak bisa di Proses, siapapun yang membawa berkas tersebut di pastikan tidak bisa.

Berdasarkan pantauan di lapangan masih banyak pekerja di lokasi pembangunan cold storage tersebut melakukan kegiatan seperti melakukan pengelasan pemasangan dinding bangunan dari batako.

Sementara itu Anggota DPRD Palembang Komisi III Firmansyah Hadi, menuturkan, pihaknya selaku pengawasan telah menjalankan fungsi sebagai mesti.

“Harusnya Pemkot Palembang yang mengatakan telah memberikan SP sampai dua Kali harus di berikan kepada Pol PP bagaimana tindak Lanjutnya bangunan tersebut, ” Jelas dia

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat (Trantibum dan Trantibmas) Satpol PP Palembang, Sherly Panggar Besi, mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan kalau ada surat peringatan dari Dinas PU terkait Pembangunan Cold Storage jalan Soekarno- Hatta.

Berita Terkait

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 
Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel
Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga
Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek
Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Skenario Tutup Kasus Internet Desa Muba
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:28 WIB

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:27 WIB

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Selasa, 22 September 2026 - 15:07 WIB

Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga

Selasa, 22 September 2026 - 15:05 WIB

Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek

Berita Terbaru