Jumat Berkah Sie Dokkes Polrestabes Palembang: Berbagi Kursi Roda untuk Warga yang Membutuhkan

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga yang mendapatkan bantuan kursi roda. (Photo: Kiki Nardance)

Warga yang mendapatkan bantuan kursi roda. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polrestabes Palembang melalui Sie Dokkes Polrestabes Palembang menyalurkan bantuan Kursi Roda kepada warga Kota Palembang yang membutuhkan, Jumat (31/10/2025).

Bantuan kursi roda diberikan kepada Farhan Adnan (11), warga Lorong Perigi Darat, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Dokkes Polrestabes Palembang, dr Launa R Munazat menyatakan, bahwa kegiatan telah berlangsung sudah kurang lebih Lima Minggu.

“Ternyata, banyak warga Kota Palembang yang membutuhkan kursi roda. Biasanya kegiatan ini menunggu momen bakti sosial, namun Sie Dokkes Polrestabes Palembang tanpa menunggu bakti sosial masyarakat Kota Palembang yang membutuhkan kursi roda tetap bisa menerima bantuan tersebut dari Polrestabes Palembang,” jelasnya, didampingi Kapolsek SU I, AKP Heri, Jumat (31/10), dibincangi di sela kegiatan.

Masih kata dr Launa R Munazat mengatakan, bahwa setiap pada hari Jumat Sie Dokkes Polrestabes Palembang berbagi 1 kursi roda untuk warga yang membutuhkan di Kota Palembang.

“Akan tetapi, kita juga koordinasi dengan petugas Bhabin. Karena Bhabin yang akan menyeleksi terlebih dahulu di lapangan, siapa saja warga yang mendapatkan bantuan kursi roda sehingga akan tepat sasaran,” ungkapnya.

Jadi, ditambahkan dr Launa bahwa akan menerima laporan pertama dari Bhabin yang melihat memang benar warga penerima ini tidak mampu. “Barulah pada hari Jumat kita langsung ke rumahnya,” kata dia.

Menurut dr Launa R Munazat, bahwa memang penerima kursi roda ini merupakan warga yang ekonominya menengah ke bawah.

“Dari salah satu warga penerima kursi roda ini, ada yang mengatakan sangat susah berobat sebelum menerima bantuan kursi roda ini. Dikarenakan, susah untuk menggendong anaknya ke rumah sakit, jadi jika ada kursi roda akan lebih mudah dibawanya ke rumah sakit,” ujar dr Launa.

Lanjutnya, ada warga sebelumnya penerima kursi roda itu suaminya kesusahan karena sudah tua untuk menggendong istrinya ke rumah sakit.

“Jadi, bantuan yang diberikan Polrestabes Palembang ini akan lebih memudahkan warga untuk mobilisasi mereka pergi ke rumah sakit. Sehingga dengan bantuan ini untuk mempermudah mereka berobat,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru