Jual Sabu pada Polisi, Kurir dan Bandar Narkoba Diciduk

Kriminal47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Eri Gunawan diamankan tim Unit III Subdit I Diresnarkoba Polda Sumsel lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu. Eri ditangkap bersama seorang temannya, Chairil Anwar, seorang bandar narkoba.

Ia ditangkap saat sedang berada di kantor tempat ia bekerja yang berada di Lorong Binjai Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang.

Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan mengatakan, sebelumnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat sekitar terkait transaksi narkoba yang sering dilakukan tersangka di TKP.

Baca Juga :  Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Kemis di Pasar Sako, Keluarga Korban Berang

“Setelah diyakini kebenaran informasi itu, kami melakukan penyamaran dengan melakukan pemesanan kepada tersangka Eri Gunawan,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Setelah melakukan, negosiasi Eri Gunawan langsung menghubungi Chairil Anwar yang merupakan bandar sabu untuk meminta barang tersebut.

Barang yang diberika Chairil Anwar kepada Eri Gunawan sebanyak satu bungkus Teh Cina yang bertuliskan Guanyin Wang warna kuning emas.

“Saat diperiksa di dalam bungkus Teh Cina ternyata berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1030 gram (1 Kilogram) dan tersangka memberikannya langsung kepada UCB,” jelasnya

Baca Juga :  Terciduk Bawa Karung, Curi Barang Antik di Rumah Kosong

Setelah itu, petugas UCB langsung melakukan penangkapan kepada kedua tersangka.

“Dari pengakuan kedua tersangka yang kami tangkap diketahui barang bukti tersebut milik Ferdi yang saat ini masih dalam status ODP,” tuturnya. (ANA)

    Komentar